KPK Dalami Petunjuk Baru E-KTP Lewat Ketua Golkar

Iqbal diperiksa berkaitan dengan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP dengan tersangka Irvanto Hendra Pambudi, keponakan Setya Novanto.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 27 Apr 2018, 06:25 WIB
Mantan Direktur PT Murakabi Sejahtera, Irvanto Hendra Pambudi berjalan keluar gedung KPK seusai pemeriksaan, Jakarta, Selasa (10/4). Keponakan Setya Novanto itu diperiksa untuk melengkapi berkas kasus korupsi proyek E-KTP. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ketua Harian DPD Partai Golkar Jawa Tengah, Iqbal Wibisono.

Iqbal diperiksa berkaitan dengan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP dengan tersangka Irvanto Hendra Pambudi. Iravanto tak lain adalah keponakan Setya Novanto.

"Ada informasi baru yang perlu didalami penyidik terhadap saksi (Iqbal),” ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (26/4/2018).

Febri tak menjelaskan lebih rinci pemeriksaan terhadap Iqbal, namun diduga pemeriksaan terkait dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diduga dilakuan Setya Novanto.

"Terhadap saksi dikonfirmasi tentang dugaan aliran dana terkait e-KTP," kata dia.

 


Dalami Pihak Lain

Terdakwa kasus korupsi proyek e-KTP Setya Novanto akan menjalani pemeriksaan lanjutan di gedung KPK, Jakarta, senin (26/03). Setnov dimintai keterangan untuk tersangka Made Oka Masagung dan keponakannya Irvanto Hendra Pambudi. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)

Pemeriksaan terhadap Iqbal dilakukan penyidik sejak pukul 14.00 WIB di Gedung KPK. Nama Iqbal yang merupakan mantan terpidana korupsi penyunatan dana Bansos Provinsi Jateng sendiri tak ada dalam jadwal pemeriksaan yang diterbitkan pihak lembaga antirasuah.

Menurut Febri, KPK akan terus mengusut kasus yang disinyalir merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun. Putusan 15 tahun terhadap Setya Novanto bukan akhir dari penanganan kasus.

"Penyidik terus mendalami pihak lain, baik yang diduga melakukan bersama-sama ataupun penerima aliran dana," Febri menegaskan.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini: 

 

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya