Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua DPR Fadli Zon mulai menggalang dukungan untuk bisa membentuk Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Tenaga Kerja Asing (TKA) menyusul Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 20 Tahun 2018 tentang TKA. Dalam Undang-Undang MD3 dan tata tertib DPR, pembentukan pansus harus diinisiasi 25 orang yang terdiri dari dua fraksi DPR.
"Nanti akan kita sebarkan ke fraksi lain yang punya sikap dan pemahaman yang sama soal pansus dan TKA," ujar Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (26/4/2018).
Advertisement
Alih-alih berpihak pada pekerja lokal, Fadli mengatakan, Perpers tersebut justru seperti memberikan karpet merah bagi TKA di Indonesia. Karena itu dia akan berusaha melobi sejumlah anggota DPR lainnya untuk membentuk Pansus TKA.
"Masih perlu lobi dengan fraksi-fraksi lain agar menyetujui terbentuknya sebuah pansus TKA. Supaya kita lihat mana yang punya keberpihakan kepada tenaga kerja kita dan mana yang tidak. Semuanya mudah-mudahan mendukung dan ikut menandatangani," ucap dia.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu mengungkapkan, ada beberapa dampak negatif akibat keberadaan TKA di Indonesia. Mulai dari aspek politik hingga perekonomian.
"Ini mengganggu dari aspek politik dan keamanan. Kemudian dari sisi ekonomi tentu saja merebut jatah pekerja kita yang sekarang ini lagi susah-susahnya mencari lapangan pekerjaan. Kemudian dari sisi politik kita mengetahui bahwa ini juga bisa mengubah suatu konfigurasi tertentu dan bisa menyalahgunakan ini untuk kepentingan-kepentingan elektoral," tutur Fadli.
Karena itu, ia merasa perlu segera membentuk Pansus TKA. Apalagi pansus merupakan hak DPR untuk memeriksa suatu hal.
"Pansus adalah hak DPR untuk memeriksa. Katanya kita pengin DPR bekerja maksimal, berarti haknya harus digunakan. Dalam masa periode ini kalau tidak salah baru ada dua Pansus. Pansus Pelindo dan KPK," kata dia.
Baru 2 Tanda Tangan
Hingga kini, baru ada dua anggota DPR yang menandatangani pembentukan Pansus TKA. Dua orang itu adalah Fadli Zon dan Romo Syafii yang sama-sama dari Fraksi Gerindra.
Acara penandatangan ini juga dihadiri oleh anggota Kongres Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal. Menurut Said pembentukan pansus ini tidak ada kaitannya dengan Pilpres 2019, karena pada sebelumnya sudah ada pembentukan Panitia Kerja (Panja) TKA.
"Panja sudah dibentuk jadi enggak ada hubungan dengan pilpres dan tidak ada hubungan dengan yang disampaikan mencari nama baik. Ini persoalan sudah berproses lama karena ada anacamana serius tentang sosial ekonomi, di mana buruh terancam," kata Said.
Reporter: Sania Mashabi
Sumber: Merdeka.com
Advertisement