Liputan6.com, Kupang- Video dugaan pelecehan seksual yang dilakukan dua perempuan terhadap seorang pria penyandang disabilitas di Kota Kupang, NTT, viral di media sosial Facebook sejak diunggah pertama kali pada Selasa, 24 April 2018.
Lokasi pelecehan seksual tersebut diduga terjadi di sebuah rumah makan di Jalan El Tari, Kupang. Korban diketahui berprofesi sebagai tukang parkir di kawasan tersebut.
Dalam video berdurasi 90 detik itu, kedua perempuan tampak memaksa pria difabel itu untuk foto bersama. Mereka lalu nekat meraba-raba kemaluan korban sambil tertawa.
Setelah itu, salah satu remaja putri itu meraih tangan korban untuk meraba-raba kemaluannya. Belum diketahui kapan waktu pelecehan itu terjadi.
Baca Juga
Advertisement
Pelecehan seksual itu diakui oleh korban berinisial L. Ia tak menduga kedua remaja putri itu berbuat tak senonoh saat memintanya berfoto bersama.
"Saya kira mereka mau foto-foto biasa saja, eh ternyata dong (mereka) buat saya seperti itu (raba kemaluan saya)," kata L di Kupang, Kamis, 26 April 2018.
L mengaku sebelum insiden tersebut, ia sering dimintai berfoto bersama. Hal itu terutama setelah kepiawaiannya sebagai DJ menarik perhatian orang di media sosial.
"Ssetiap hari ada saja orang yang minta foto, jadi saya anggap biasa, ternyata yang ini beda," ucapnya.
Sementara itu, kakak kandung L, Rafael Paron menyatakan kecewa dengan perbuatan dua remaja putri terhadap Licuk. Video tersebut, menurut Rafael, merupakan bentuk pelecehan.
"Kami sebagai keluarga sangat menyesalkan kejadian ini, tetapi kami serahkan ke proses hukum saja," ujarnya.
Dikecam Aktivis
Identitas dua remaja putri ini juga belum terungkap. Namun, aksi tak senonoh mereka berdua dikecam banyak warganet.
Katarina Bell Dima, warga Kelurahan Kelapa Lima, Kota Kupang, mengatakan apa yang dilakukan kedua remaja ini sudah berlebihan. Korban sebagai difabel seharusnya dihargai, bukan dilecehkan.
"Seharusnya bikin contoh yang baik untuk perempuan di Kota Kupang, apalagi anak-anak muda seperti mereka ini, seharusnya memikirkan masa depan mereka. Lebih bagus proses hukum, sehingga ada efek jera," katanya.
Tidak hanya masyarakat, video dugaan pelecehan seksual itu pun dikecam Handicap International. NGO yang bergerak khusus bagi kaum disabilitas ini menilai, aksi tak terpuji itu sangat merendahkan harga diri kaum disabilitas.
Project Manager Advocasting for Change Handicap International, Singgih Purnomo, mengatakan, konteks sosial masyarakat masih memandang penyandang disabilitas sebelah mata.
Pelecehan seksual merupakan kondisi yang kerap terjadi dan dialami oleh penyandang disabilitas. Hal ini dikarenakan masyarakat secara umum belum memahami secara baik tentang disabilitas.
"Kita sekarang punya payung hukum yang jelas, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang hak penyandang disabilitas, di mana di dalam undang-undang ini pemerintah menjamin hak penyandang disabilitas dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk memastikan teman-teman disabilitas itu mendapatkan perlindungan hukum, ketika mereka mengalami kekerasan seksual seperti ini," kata Purnomo kepada Liputan6.com, Kamis, 26 April 2018.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Advertisement