Liputan6.com, Palembang - Untuk bisa terlihat gagah dan berwibawa di depan pacarnya, Asmuni (37) nekat mencuri mobil baru. Warga Rumah Susun (Rusun) Jalan Radial Blok 50 Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) itu juga selalu berseragam polisi dan mengaku sudah berpangkat Ipda.
Asmuni yang sedari kecil bercita-cita menjadi polisi, membeli seragam polisi beserta atributnya di Pasar Cinde Palembang pada 2006. Ia rela menabung uangnya demi membeli seragam polisi idamannya seharga Rp 500.000.
Berbekal seragam polisi itu, Asmuni memikat seorang gadis dan menjadikannya sebagai pacar. Ia bahkan mengaku ke keluarga pacarnya sudah berpangkat Ipda dan hidup berkecukupan. Untuk membuktikan hal tersebut, Asmuni merencanakan aksi pencurian di salah satu showroom mobil mewah.
Baca Juga
Advertisement
Pada awal April 2018, polisi gadungan ini mengajak kakak pacarnya datang ke salah satu showroom mobil di Jalan Alamsyah Ratu Prawira, Palembang.
Setelah melihat-lihat berbagai jenis kendaraan mewah, Asmuni yang menggunakan seragam polisi ini langsung memilih mobil Ford Ranger Double Cabin dengan nomor polisi BG 4999 ER.
Tersangka mengajak pengelola showroom Mutaqin (35) dan kakak pacarnya makan siang di restoran kawasan Musi II Palembang. Sesampai di restoran, Asmuni meninggalkan kedua orang tersebut dengan alasan ingin mengambil uang pembayaran mobilnya di ATM Bank.
"BPKB dan kunci mobil sudah di tangan saya, jadi saya pura-pura keluar sebentar. Lalu saya bawa kabur mobilnya dan meninggalkan mereka berdua di restoran itu," ujarnya saat diinterogasi di Polresta Palembang, Kamis, 26 April 2018.
Ia memaksa memiliki memiliki mobil mewah untuk dipamerkan kepada pacarnya yang bekerja sebagai perawat. Polisi gadungan itu merasa malu, karena mengaku berpangkat Ipda, tapi belum memiliki mobil mewah.
Pandai Mengarang
"Saya merasa bangga kalau pakai baju polisi, semua orang terlihat menghormati saya. Apalagi pacar saya sangat bangga punya kekasih seorang polisi," ungkapnya.
Saat ditanya tentang pekerjaannya, tersangka selalu mengarang cerita. Bahkan ayah dua anak itu mengaku masih mengikuti pelatihan kepolisian di Magelang, Jawa Tengah (Jateng).
Kedok polisi gadungan itu terbongkar setelah korban melaporkan aksi pencurian mobil ke Polresta Palembang. Pada Kamis pagi, tersangka ditangkap tim Pidum Polresta Palembang pimpinan Iptu Tohirin di kediamannya.
Menurut Kapolresta Palembang, Kombes Wahyu Bintono Hari Bawono, mobil yang dicuri tersangka memang digunakannya untuk pamer ke pacarnya.
"Mobilnya tidak dia jual, hanya untuk pamer saja ke orang banyak. Tersangka dikenakan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan, dengan ancaman 5 tahun penjara," ucapnya.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Advertisement