Polisi lalu lintas menggelar razia atau yang disebut Operasi Patuh Jaya 2018 di Jalan DI Panjaitan, Jakarta Timur, Jumat (27/4). Operasi ini bertujuan untuk menertibkan pengendara motor maupun mobil terhadap aturan lalu lintas. (Merdeka.com/Imam Buhori)
Polantas membuat surat tilang untuk pengendara motor ketika berlangsungnya Operasi Patuh Jaya 2018 di ruas Jalan DI Panjaitan, Jakarta Timur, Jumat (27/4). Razia ini berlangsung selama 14 hari, dari 26 April sampai 5 Mei 2018. (Merdeka.com/Imam Buhori)
Polisi lalu lintas menggelar razia atau Operasi Patuh Jaya 2018 di Jalan DI Panjaitan, Jakarta Timur, Jumat (27/4). Khusus untuk Operasi Patuh Jaya 2018, para polantas akan memburu mereka yang menggunakan ponsel sambil berkendara (Merdeka.com/Imam Buhori)
Polisi lalu lintas menggelar razia atau yang disebut Operasi Patuh Jaya 2018 di Jalan DI Panjaitan, Jakarta Timur, Jumat (27/4). Operasi ini bertujuan untuk menertibkan pengendara motor maupun mobil terhadap aturan lalu lintas. (Merdeka.com/Imam Buhori)
Polantas membuat surat tilang untuk pengendara motor ketika berlangsungnya Operasi Patuh Jaya 2018 di ruas Jalan DI Panjaitan, Jakarta Timur, Jumat (27/4). Razia ini berlangsung selama 14 hari, dari 26 April sampai 5 Mei 2018. (Merdeka.com/Imam Buhori)
Polantas memberhentikan pengendara motor saat Operasi Patuh Jaya 2018 di Jalan DI Panjaitan, Jakarta Timur, Jumat (27/4). Khusus untuk razia ini, para polantas akan memburu mereka yang menggunakan ponsel sambil berkendara. (Merdeka.com/Imam Buhori)
Polantas membuat surat tilang untuk pengendara motor ketika Operasi Patuh Jaya 2018 di ruas Jalan DI Panjaitan, Jakarta Timur, Jumat (27/4). Oparasi tersebut digelar untuk meningkatkan ketertiban dan kepatuhan berlalu lintas. (Merdeka.com/Imam Buhori)