Patroli, Pekanbaru - Misteri pembunuhan seorang pria bernama Paulus, warga kawasan Tanjung Datuk, Pekanbaru, Riau, Minggu, 8 April lalu akhirnya terungkap.
Tim gabungan Polresta Pekanbaru, Polda Riau, dan Polsek Lima Puluh, menangkap pelaku berinisial IWC yang tak lain adalah mantan karyawan korban yang telah bekerja selama tiga tahun.
Advertisement
Seperti ditayangkan Patroli Indosiar, Jumat (27/4/2018), pelaku pembunuhan yang sempat buron selama lebih dari dua pekan, ditangkap di kampung halaman orangtuanya di Pangkalan Brandan, Sumatera Utara.
Pria berusia 34 tahun ini nekat menghabisi nyawa mantan bosnya lantaran sakit hati kerap di maki. Selain itu, korban juga berhasil memergoki dan membuka topeng yang digunakan IWC saat akan mencuri di rumahnya.
"Pelaku berhasil kita tangkap di Medan. Inisial pelaku adalah I dan nama panggilannya adalah koko. Pelaku adalah karyawan korban. Karena sakit hati, pelaku membunuh korban," terang Kapolreta Pekanbaru Kombes Pol Susanto.
Dalam penangkapan ini, polisi menyita sejumlah barang bukti yang berhasil di curi dari rumah korban. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal tentang pembunuhan dan pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.