Dirut PT Sarana Bangun Nusantara (SBN) Hasmun Hamzah saat tiba di gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/4). Hasmun diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Kendari tahun 2017-2018.(Liputan6.com/Herman Zakharia)
Direktur Utama PT Sarana Bangun Nusantara (SBN) Hasmun Hamzah menuju gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan, Jakarta, Jumat (27/4). Hasmun ditangkap karena memberikan fee proyek kepada Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Direktur Utama PT Sarana Bangun Nusantara (SBN) Hasmun Hamzah saat tiba di gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan, Jakarta, Jumat (27/4). (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Direktur Utama PT Sarana Bangun Nusantara (SBN) Hasmun Hamzah menuju gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan, Jakarta, Jumat (27/4). (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Direktur Utama PT Sarana Bangun Nusantara (SBN) Hasmun Hamzah menuju ruang pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/4). Sebelumnya Hasmun terjaring OTT Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu 28 Februari 2018 lalu. (Liputan6.com/Herman Zakharia)