Seorang siswa menunjukkan Kartu Identitas Anak (KIA) di SD Negeri 01 Sawah Baru, Ciputat, Jumat (27/4). KIA diberikan kepada anak-anak yang berusia dibawah 17 tahun. (Merdeka.com/Arie Basuki)
Seorang siswa bersiap untuk difoto saat membuat Kartu Identitas Anak (KIA) di SD Negeri 01 Sawah Baru, Ciputat, Jumat (27/4). KIA ini bermanfaat sebagai bentuk pemenuhan hak anak dan dokumen kependudukan. (Merdeka.com/Arie Basuki)
Petugas memasukan data seorang siswa saat membuat Kartu Identitas Anak (KIA) di SD Negeri 01 Sawah Baru, Ciputat, Jumat (27/4). KIA diberikan kepada anak-anak yang berusia dibawah 17 tahun. (Merdeka.com/Arie Basuki)
Petugas mencocokan data siswa saat membuat Kartu Identitas Anak (KIA) di SD Negeri 01 Sawah Baru, Ciputat, Jumat (27/4). KIA ini bermanfaat sebagai bentuk pemenuhan hak anak dan dokumen kependudukan. (Merdeka.com/Arie Basuki)
Sejumlah siswa mengantre untuk membuat Kartu Identitas Anak (KIA) di SD Negeri 01 Sawah Baru, Ciputat, Jumat (27/4). KIA diberikan kepada anak-anak yang berusia dibawah 17 tahun. (Merdeka.com/Arie Basuki)
Petugas menunjukkan sejumlah Kartu Identitas Anak (KIA) yang telah jadi di SD Negeri 01 Sawah Baru, Ciputat, Jumat (27/4). KIA ini bermanfaat sebagai bentuk pemenuhan hak anak dan dokumen kependudukan. (Merdeka.com/Arie Basuki)
Petugas menunjukkan Kartu Identitas Anak (KIA) yang telah jadi di SD Negeri 01 Sawah Baru, Ciputat, Jumat (27/4). Pembuatan KIA ini diselengarakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tangsel (Disdukcapil). (Merdeka.com/Arie Basuki)