Ini Sandi Perampok Penumpang Taksi Online

Polres Metro Jakarta Barat menangkap tiga pelaku perampokan penumpang taksi online.

oleh Liputan6.com diperbarui 28 Apr 2018, 06:03 WIB
Ilustrasi perampokan taksi online (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta - Polres Metro Jakarta Barat menangkap tiga perampok penumpang taksi online. Satu di antaranya ditembak mati.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Edy Suranta Sitepu mengatakan, tiga orang yang ditangkap tersebut yakni SN, AP dan LI. 

"Ketiganya sudah kita tangkap. 1 orang kita lakukan penindakan tegas terukur (tembak mati) karena pelaku berusaha melakukan perlawanan dan 2 lagi kita lakukan tindakan tegas kita tembak di bagian kaki," kata Edy di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (27/4/2018).

Berdasarkan pengakuan pelaku SN, sebelum melakukan aksinya di taksi online itu, mereka terlebih dahulu dijemput oleh LI di kawasan Kalijodo. Saat itu, LI dan SN menghisap sabu terlebih dahulu di dalam mobil sampai ada orderan masuk dari korban.

"Berdasarkan keterangan pelaku LI menghubungi kedua pelaku mengatakan 'Ayo kerja'. Itu sandinya. Kalau dari sandi itu, kita pikir sudah dilakukan beberapa kali. Tapi pengakuan pelaku baru sekali," ujar dia.

Sementara itu, sabu milik dari LI yang sudah tewas terlebih dahulu ditembak karena hendak melawan petugas.

Sedangkan korbannya, mereka tidak memilihnya. "Kebetulan ada yang pesan dan kebetulan memang wanita. Kemungkinan siapa saja yang pesan (taksi online) jadi korban mereka," tandas Edy.

 

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 


Perampokan

Sansan (24) pengguna jasa angkutan online Grab Car, di kawasan Tambora, Jakarta Barat menjadi korban perampokan pada Senin 23 April 2018 saat ingin menuju ke Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, kejadian bermula saat Sansan memesan taksi online dari Tempat Kejadian Perkara (TKP). Saat sudah berada di dalam taksi online, tiba-tiba muncul dua orang berniat jahat dari kursi bagian belakang.

"Korban langsung disekap dua orang tak dikenal dengan jaket. Lalu, kaki korban diikat," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Rabu 25 April 2018.

Dibuat tak berdaya, para pelaku langsung mengambil barang berharga dalam genggaman korban, yakni berupa satu unit ponsel genggam merek Samsung, kartu Anjungan Tunai Mandiri, dan uang tunai senilai Rp 430.000.

 

Reporter: Nur Habibie

Sumber: Reporter merdeka.com

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya