Sandiaga Janji Sanksi Tegas PNS Bolos di Harpitnas 1 Mei

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno akan menindak tegas PNS yang membolos lantaran hari kejepit Hari Buruh yang jatuh pada Selasa 1 Mei 2018.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 28 Apr 2018, 04:12 WIB
Sandiaga di Pulau Bidadari, Sabtu (21/4/2018). (Foto: Hidya Anindyati)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno akan menindak tegas PNS yang membolos lantaran hari kejepit Hari Buruh yang jatuh pada Selasa 1 Mei 2018. 

"Libur lagi... Harus tegas aja lah kita udah kebanyakan libur," kata Sandiaga di Balai Kota Jakarta, Jumat (27/4/2018).

Sandi telah memerintahkan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI untuk melakukan sidak.

"Tolong diinspeksi Pak Syam (Kepala BKD). Jadi sampaikan bahwa Harpitnas ini kita akan tegas," imbuh Sandiaga.

Bagi para PNS yang nekat membolos pada Senin besok, maka akan ada sanksi tegas menanti. Sanksi yang akan diberikan di antaranya pemotongan tunjangan.

“Yang tidak hadir karena ada alasan yang (tidak) jelas, ya harus diberikan sanksi," kata Sandiaga.


Sidak Absensi

Sejak menjabat Anies-Sandi belum pernah sidak absensi bagi para PNS di Balai Kota. Menurut Sandi, pihaknya sudah beberapa kali menolerir absensi saat Harpitnas, kali ini saatnya ia menidak tegas.

Adapun 30 ribuan buruh akan melakukan long march pada peringatan Hari Buruh atau may day pada 1 Mei 2018 mendatang. Juru Bicara Gerakan Buruh untuk Rakyat (Gebrak), Damar Panca, mengatakan ada 35 organisasi yang akan terlibat.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Gubernur dan Wakil Gubernur baru DKI, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno bersiap menggelar rapat dengan jajaran pejabat Pemprov DKI Jakarta di Balai Kota, Selasa(17/10). Anies-Sandi tampak necis mengenakan pakaian dinas PNS. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya