Tips Aman Polri bagi Pengguna Taksi Online

Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Setyo Wasisto menyarankan agar masyarakat lebih berhati-hati saat menggunakan taksi online.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 28 Apr 2018, 12:47 WIB
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Setyo Wasisto memberi keterangan terkait kunjungan Ketua Dewan Pengarah BPIP Megawati Soekarnoputri di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (21/3). Kedatangan Megawati adalah bagian dari silaturahmi. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Polres Metro Jakarta Barat mengungkap kejahatan yang dilakukan oleh pengemudi taksi online terhadap penumpangnya. Dua pelaku dijebloskan ke penjara dan seorang lainnya tewas terkena timah panas.

Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Setyo Wasisto menyarankan agar masyarakat lebih berhati-hati. Dia pun membagikan tips aman dalam menggunakan jasa taksi online.

1. Pastikan Identitas Pengemudi

Setyo mengatakan, penumpang wajib mengetahui secara detail identitas pengemudi taksi online sebelum naik kendaraan tersebut.

"Harus tahu siapa pengemudinya. Nomornya berapa (pelat dan nomor handphone)," ujar Setyo saat dihubungi, Jakarta, Sabtu (28/4/2018).

2. Kirim Capture Data Pengemudi di Aplikasi ke Keluarga

Biasakan untuk meng-capture informasi data diri pengemudi online yang tertera di aplikasi. Sebagai langkah antisipasi jika hal yang tidak diinginkan.

"Capture saja supaya nanti kalau ada masalah bisa memberi tahu saudara, atau petugas. Kalau misalnya tidak seperti itu. Tahu-tahu kejadiannya, lupa nomornya berapa," terang dia.

Sebelumnya, Sansan (24) pengguna jasa taksi online, di kawasan Tambora, Jakarta Barat menjadi korban perampokan pada Senin 23 April 2018 saat ingin menuju ke Tanah Abang, Jakarta Pusat.

 


Kronologi

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, kejadian bermula saat Sansan memesan taksi online dari Tempat Kejadian Perkara (TKP). Saat sudah berada di dalam taksi online, tiba-tiba muncul dua orang berniat jahat dari kursi bagian belakang.

"Korban langsung disekap dua orang tak dikenal dengan jaket. Lalu, kaki korban diikat," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Rabu 25 April 2018.

Dibuat tak berdaya, para pelaku langsung mengambil barang berharga dalam genggaman korban, yakni berupa satu unit ponsel genggam merek Samsung, kartu Anjungan Tunai Mandiri, dan uang tunai senilai Rp 430.000.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya