Liputan6.com, Jawa Timur - Seorang tahanan kasus kecelakaan lalu lintas yang dititipkan polisi di Rumah Tahanan (Rutan) Rembang tewas. Diduga tahanan tewas karena dianiaya saat mendekam di dalam tahanan.
Seperti ditayangkan Liputan6 Siang SCTV, Sabtu (28/4/2018), Edo Ibnu Darmanto tewas saat menjadi tahanan tititipan Pengadilan Negeri di Rutan Rembang.
Advertisement
Edo yang merupakan warga Desa Jambu, Kecamatan Kayen Kidul, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, ini menjadi tahanan karena terlibat kecelakaan lalu lintas pada Oktober 2017 lalu, dan perkaranya sudah masuk ke persidangan.
Pada 21 April pekan lalu, ia dilarikan ke rumah sakit dalam kondisi tidak sadarkan diri dengan beberapa tanda kekerasan di tubuhnnya.
Berdasarkan bukti visum yang didapatkan pihak keluarga dan komunikasi terakhir dengan korban, keluarga yakin Edo menjadi korban penganiayaan selama di dalam tahanan.
"Ada sejumlah bekas luka penganiayaan di bagian wajahnya," kata ibu korban, Endang.
"Kita akan jalani proses pemeriksaan lebih lanjut," ujar Kaur Bin Ops Polres Rembang Iptu Moch. Edi Sismanto.
Proses autopsi jenazah telah dilakukan pada Jumat 27 April 2018 malam. Rencananya, jenazah Edo akan dimakamkan Sabtu siang.