2 Hari Operasi Patuh Jaya, 6 Ribu Pengendara Kena Tilang

Dalam operasi patuh jaya ini juga ada 6.737 pengendara yang kena teguran.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 29 Apr 2018, 12:58 WIB
Polisi lalu lintas menggelar razia atau yang disebut Operasi Patuh Jaya 2018 di Jalan DI Panjaitan, Jakarta Timur, Jumat (27/4). Operasi ini bertujuan untuk menertibkan pengendara motor maupun mobil terhadap aturan lalu lintas. (Merdeka.com/Imam Buhori)

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf mengungkapkan, pihaknya telah menindak 6.003 pengendara yang melanggar lalu lintas dalam Operasi Patuh Jaya yang digelar sejak 26 April 2018.

"Sebanyak 6.003 pengendara kena tilang. Jumlah ini meningkat 73 perkara atau satu persen dari tahun sebelumnya," ujar dia saat dikonfirmasi, Minggu (29/4/2018).

Menurut Yusuf, di hari kedua di tahun 2017 Polda Metro Jaya menilang sekitar 5.930 pengendara. Operasi Patuh Jaya 2018 ini digelar sejak 26 April 2018 hingga 5 Mei 2018.

Sedangkan pengendara yang kena teguran sebanyak 6.737 di tahun 2018. Jumlah ini meningkat sekitar 5.743 perkara atau 578 persen di banding tahun sebelumnya yang hanya menegur 994 perkara.

 

 

Saksikan video menarik berikut ini:


Tidak Ada Kecelakaan

Sementara itu, data kecelakaan lalu lintas di hari kedua Operasi Patuh Jaya 2018 nihil alias tidak ada kecelakaan. Hal ini lebih baik dari tahun 2017 yang terdapat satu kecelakaan.

"Korban meninggal dunia dan luka berat tidak ada di Operasi Patuh Jaya tahun ini. Tahun lalu juga demikian," kata dia.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya