Nazaruddin Minta Tidak Ditahan di Mako Brimob

Pemeriksaan yang dilakukan oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap tersangka kasus suap wisma atlet SEA Games M Nazaruddin terkesan singkat, hanya sekitar dua jam.

oleh Liputan6 diperbarui 18 Agu 2011, 15:23 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Pemeriksaan yang dilakukan oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap tersangka kasus suap wisma atlet SEA Games M Nazaruddin terkesan singkat, hanya sekitar dua jam. Hal ini menurut kuasa hukumnya, OC Kaligis  karena mantan bendahara umum Partai Demokrat tersebut lebih banyak diam.

"Yang bikin pemeriksaannya lama karena dia (Nazaruddin) selalu mengulang mengatakan ke penyidik untuk menghukum dirinya seberat-beratnya tapi jangan bawa-bawa istrinya," kata OC Kaligis kepada wartawan usai menemani kliennya di gedung KPK, Jakarta, Kamis (18/8).

Selain itu menurut Kaligis, Nazaruddin juga meminta kepada penyidik KPK agar penahanan terhadap dirinya dipindahkan dari Rutan Mako Bromob, Kelapa Dua, Depok ke tempat lain. "Dia juga minta dipindahkan, tapi untuk alasannya tanyakan saja sendiri sama dia, nanti juga dia keluar," kata Kaligis.

Tersangka M Nazaruddin diperiksa penyidik KPK terkait kasus suap proyek wisma atlet SEA Games Jakabaring, Palembang senilai Rp 191 miliar. (ARI)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya