FOTO: Diduga ISIS, Irak Hukum Penjara Seumur Hidup 19 Wanita Rusia

Irak menghukum penjara seumur hidup 19 wanita Rusia karena bergabung dengan ISIS. Presiden Pengadilan Pidana Sentral Baghdad yang menangani kasus terorisme mengatakan para wanita itu dinyatakan bersalah

oleh Fatkhurroz diperbarui 30 Apr 2018, 09:31 WIB
Diduga ISIS, Irak Hukum Penjara Seumur Hidup 19 Wanita Rusia
Irak menghukum penjara seumur hidup 19 wanita Rusia karena bergabung dengan ISIS. Presiden Pengadilan Pidana Sentral Baghdad yang menangani kasus terorisme mengatakan para wanita itu dinyatakan bersalah
Sejumlah wanita Rusia yang diduga bergabung dengan ISIS dikumpulkan di Baghdad Central Criminal Court, Irak (29/4). Irak menghukum penjara seumur hidup 19 wanita Rusia karena bergabung dengan ISIS. (AFP/Ammar Karim)
Wanita Rusia yang diduga bergabung dengan ISIS berada di lorong Baghdad Central Criminal Court, Irak (29/4). Presiden Pengadilan Pidana Sentral Baghdad yang menangani kasus terorisme mengatakan para wanita itu dinyatakan bersalah. (AFP/Ammar Karim)
Petugas setempat mendata sejumlah wanita Rusia yang diduga bergabung dengan ISIS di Baghdad Central Criminal Court, Irak (29/4). (AFP/Ammar Karim)
Seorang wanita Rusia yang diduga bergabung dengan ISIS diperiksa petugas di Baghdad Central Criminal Court, Irak (29/4). Irak menghukum penjara seumur hidup 19 wanita Rusia karena bergabung dengan ISIS. (AFP/Ammar Karim)

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya