Fredrich Yunadi Persoalkan Surat KPK Saat Sita Rekaman CCTV

Staf IT dari Rumah Sakit Medika Permata Hijau Putra Rizki Romadhona dihadirkan Jaksa Penuntut Umum KPK dalam sidang Fredrich Yunadi.

oleh Liputan6.com diperbarui 30 Apr 2018, 13:38 WIB
Terdakwa dugaan merintangi penyidikan korupsi e-KTP, Fredrich Yunadi menyimak keterangan saksi pada sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (30/4). Sidang mendengar keterangan saksi. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Tim Kuasa Hukum Fredrich Yunadi mempertanyakan surat perintah yang ditujukan KPK kepada Rumah Sakit Medika Permata Hijau (RSMPH), saat meminta rekaman kamera pengawas. Dalam surat tercantum 31 Oktober 2017 untuk proses penyidikan Setya Novanto, sementara mantan Ketua DPR itu masuk rumah sakit pada November.

Tim kuasa hukum terdakwa perintangan penyidikan korupsi proyek e-KTP ini mengonfirmasi surat perintah tersebut kepada staf IT RSMPH, Putra Rizki Romadhona yang bersaksi di Pengadilan Tipikor.

Putra pun meyatakan, saat penyidik meminta rekaman CCTV, diperlihatkan satu surat. Namun dia mengaku tidak mengetahui isi surat tersebut.

Alasannya, proses cukup cepat sementara Putra mengaku diminta mempersiapkan segala kebutuhan terkait CCTV oleh atasannya, manajer umum.

"Ada surat perintah dari KPK. Surat itu ditujukan ke atasan saya," ujar Putra saat memberi keterangan sebagai saksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (30/4/2018).

"Ada ketikan yang Anda lihat?" tanya kuasa hukum.

"Ada, tapi saya tidak baca," jawab Putra.

"Ada pemberitahuan dari KPK akan ada tindak lanjut proses hukum?" konfirmasi kuasa hukum.

"Saya enggak ngerti," kata dia.

Saling debat antara kuasa hukum dengan Jaksa Penutut Umum pun berlangsung di meja hakim.

Keduanya bersikukuh dengan pendapatnya tidak ada rekayasa mengenai surat perintah yang dibawa pihak KPK, saat meminta rekaman kamera pengawas pada 16-17 November.

 


Fredrich Yunadi Terekam CCTV

Terdakwa dugaan merintangi penyidikan korupsi e-KTP, Fredrich Yunadi (ketiga kanan) bersama penasehat hukumnya dan JPU KPK di hadapan majelis hakim saat sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (30/4). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Sementara itu, Staf IT dari Rumah Sakit Medika Permata Hijau Putra Rizki Romadhona yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum KPK mengatakan, ada sosok yang diduga mirip Fredrich Yunadi saat Setya Novanto pertama kali masuk ke rumah sakit tersebut.

Awalnya, Putra mengatakan, tidak mengenal ataupun mengetahui sosok Fredrich, namun saat proses penyidikan untuk dikonfirmasi, ia baru mengetahui soal yang ditanyakan oleh penyidik adalah mantan kuasa hukum Setya Novanto tersebut yang terpantau kamera pengawas CCTV rumah sakit.

"Apakah Anda mengenal Fredrich?" tanya Jaksa Roy Riady.

"Tidak. Saya hanya tahu dari media saja," jawab Putra.

"Ketika Anda diminta penyidik merekam CCTV tanggal 16-17 November apakah Anda lihat orang yang di media ada di CCTV?" tanya jaksa Roy.

"Yang saat ini saya lihat ada dari ciri-cirinya kumis, rambutnya sedikit," jawab dia.

Namun ia mengaku tidak mengetahui lebih jauh keperluan Fredrich mendatangi rumah sakit kelas B tersebut. Termasuk peristiwa rawat inap Setya Novanto.

Dia juga mengatakan tidak mengetahui lebih jauh kejadian di tanggal 16-17 November, saat penyidik KPK mendatangi rumah sakit guna memantau secara langsung kondisi terpidana korupsi e-KTP tersebut.

 

Reporter: Yunita Amalia

Sumber: Merdeka.com

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya