Liputan6.com, Jakarta - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Daniel Johan membantah ucapan Wakil Ketua DPR Fadli Zon. Sebelumnya, Fadli menyatakan PKB akan bergabung mendukung Panitia Khusus Tenaga Kerja Asing (Pansus TKA).
Namun, Daniel menegaskan hanya setuju pengawasan Perpres TKA di tingkat Panitia Kerja (Panja).
Advertisement
"Bagi PKB cukup panja dulu," kata Daniel saat dihubungi, Senin (30/4).
Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 20 Tahun 2018 tentang TKA yang diteken Presiden memancing polemik. Fraksi Gerindra menginisiasi pembentukan pansus.
Mereka menilai aturan ini akan membuka keran masuknya pekerja kasar dari luar negeri. Fadli Zon juga mengklaim Ketua Umum PKB memberi dukungan kepada Pansus TKA.
Daniel membantah, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menerima usulan pansus tersebut. Dia menegaskan Cak Imin hingga saat ini masih belum pasti mendukung Pansus TKA.
"Iya belum (belum pasti dukung Pansus)," ungkapnya.
Anggota Komisi IV ini belum mengetahui secara pasti alasan di balik PKB belum mendukung Pansus TKA. Yang jelas, saat ini DPR tengah menjalani masa reses hingga 17 Mei mendatang.
"Belum saya tanya detail, lagi pada reses," kata Daniel singkat.
Klaim Fadli
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) telah menandatangani usulan pembentukan Pansus Hak Angket TKA yang diinisiasi oleh Wakil Ketua DPR Fadli Zon. Menurut Fadli, Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) juga akan segera menyusul untuk menyetujui usulan pansus itu.
"Mungkin dari partai lain PAN kita harapkan ikut, kemarin juga saya bicara sama Cak Imin, bahkan ada teman PKB juga ikut tanda tangan," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/4/2018).
Diketahui, saat ini sudah ada enam anggota DPR yang menandatangani usulan tersebut. Enam anggota itu adalah Fadli Zon, M Syafii, Heri Gunawan, Sutan Adil Hendra, Jazuli Juwaini, dan Fahri Hamzah.
Reporter: Sania Mashabi
Sumber: Merdeka.com
Saksikan video pilihan di bawah ini
Advertisement