Tio Pakusadewo Ajukan Penangguhan Penahanan

Tio Pakusadewo: saya ingin pulang.

oleh Sapto Purnomo diperbarui 30 Apr 2018, 20:30 WIB
Aktor senior Tio Pakusadewo menghadiri sidang pembacaaan dakwaan kasus penyalahgunaan narkoba di PN Jakarta Selatan, Senin (30/4). Sidang digelar kembali setelah pekan lalu Tio tidak bisa menghadiri persidangan karena sakit. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Tio Pakusadewo melalui kuasa hukumnya, Haris Marassabesy, mengajukan penangguhan penahanan terkait kasus narkoba yang menjeratnya. Menurut bintang film Perahu Kertas ini, penangguhan penahanan diajukan atas dasar inisiatif pengacaranya.   

"Inisiatif dari kuasa hukum. Yang jelas, semuanya tentunya yang terbaik," ujar Tio Pakusadewo ditemui usai menjalani sidang kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (30/4/2018).

Menurut Tio Pakusadewo, dirinya rindu tidur di kamar miliknya dan rumahnya. Sebab,  sejak ditangkap terkait kasus narkoba 2017, dirinya harus tidur di balik jeruji besi. 

"Saya kepengin pulanglah," ujar Tio Pakusadewo. 

 


Tanggung Jawab

Tio Pakusadewo berdiskusi dengan kuasa hukumnya disela sidang pembacaaan dakwaan kasus penyalahgunaan narkoba di PN Jakarta Selatan, Senin (30/4). Sidang lanjutan dengan menghadirkan sejumlah saksi digelar pada 7 Mei 2018. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Meski begitu, Tio Pakusadewo akan tetap bertanggung jawab dengan perbuatan yang dilakukannya. Terlebih dirinya adalah pengguna narkoba, dan bukanlah seorang pengedar. 

"Ya semua harus dijalani, semua dijalani saja. Kan saya bukan pengedar, saya pengguna," kata Tio Pakusadewo. 

 


Bersyukur

Nominasi Pemeran Pendukung Pria Favorit di Usmar Ismail Awards 2017 lewat film Bukaan 8 itu tiba di pengadilan sekitar pukul 14.00 WIB. (Nurwahyunan/Bintang.com)

Bila penangguhan penahanannya bisa didapatkan, Tio Pakusadewo akan merasa bersyukur. Total dirinya sudah lima bulan berada di bui.  

"Semoga saja ya, yang terbaiklah," kata Tio Pakusadewo. 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya