Liputan6.com, Cilacap - Sebanyak 5.000 lebih botol miras berbagai dijejer rapi di halaman Markas Polres Cilacap. Ratusan plastik kemasan 1 liter, puluhan jeriken, dan botol air mineral berisi miras oplosan teronggok menggunung.
Miras dengan jumlah besar itu adalah hasil razia di Kecamatan Majenang, kota tempat lima korban miras oplosan meninggal dunia. Lima pedagang miras ditangkap. Mereka terdiri dari dua perempuan dan tiga lelaki.
Salah satunya, AD, pemain lama di bisnis jual beli miras. Sembilan tahun sudah ia menjadi penjual miras dan bukan kali pertama ia ditangkap.
Baca Juga
Advertisement
Lima korban meninggal, diakui AD, adalah langganan miras oplosannya. Dalam jangka tiga hari atau sepekan, grup pesta miras itu selalu membeli di tempatnya.
Ia mengaku dikirimi oleh seorang penyedia (bandar besar) miras merek Java Vodka Mix, Ari Wibowo (28) warga RT 03/12 Desa Pahonjean Kecamatan Majenang, Cilacap.
Kepala Polres Cilacap, AKBP Djoko Julianto menerangkan, selain menyediakan miras untuk AD, Ari juga menyuplai miras untuk empat penjual yang kini telah ditangkap.
Namun, ketika akan ditangkap, sang bandar besar miras oplosan di Majenang, Cilacap ini keburu raib, sebelum polisi tiba di rumahnya. Keberadaannya pun misterius.
Bandar Besar Miras Jadi DPO
Polres Cilacap lalu menetapkan Ari masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Fotonya telah disebar. Polres Cilacap juga berkoordinasi dengan Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah untuk menangkap DPO dan mengungkap tuntas kasus ini.
"Sudah kita tetapkan sebagai DPO," ucapnya, Senin sore, 30 April 2018.
Tiga korban miras oplosan meninggal pada Kamis dan Jumat pagi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Majenang, yakni Ahmad Haryanto (29), Solihin Al Ibeng (48), dan Sugiyanto (33).
Adapun dua korban lainnya meninggal pada Sabtu malam, yakni Teguh Haryanto (45) dan Harin Mulyanto (42). Dua korban terakhir merupakan pasien rujukan dari Puskesmas 2 Majenang.
Selain korban meninggal, dua orang juga sempat dirawat di rumah sakit, yakni Sugeng Prabowo (55) dan Sakti (44). Kini, dua korban selamat telah pulang ke rumah dan hanya menjalani rawat jalan.
Saksikan video pilihan berikut:
Advertisement
Korban Diduga Membeli Miras Oplosan pada Para Tersangka
Sebelumnya, pada Rabu siang mereka menggelar pesta miras di Desa Jenang Kecamatan Majenang. Kesaksian korban selamat, miras merek Java Vodka Mix dioplos dengan minuman ringan merek tertentu dan obat batuk.
“Kemarin, korban barang dari mereka. Jadi dari agen ini, mengambil di sekitar Majenang, kemudian dikonsumsi oleh korban yang kemarin meninggal dunia,” dia mengungkapkan.
Kapolres mengklaim, sebelum jatuh korban, kepolisian sudah mengendus keberadaan banyaknya miras oplosan yang beredar di tengah masyarakat. Sebab itu, razia peredaran dan produksi miras pun diintensifkan.
Salah satu hasilnya adalah pengungkapan pabrik miras oplosan di Majenang yang menyaru menjadi pabrik jamu ginseng. Dalam penggerebekan itu, pemilik WRD ditangkap.
Polisi juga menyita ribuan botol dan plastik miras oplosan siap edar. Sayangnya, masih ada pedagang yang lolos.
“Penjual dan agen mengaku barang itu rata-rata dari Banjar Patroman, Jawa Barat. Diedarkan di Majenang,” dia menambahkan.
Meski telah berhasil menyita ribuan botol miras, polisi tak berhenti. Pekan ini, razia besar-besaran akan terus dilakukan untuk mengantisipasi jatuhnya korban jiwa.