Patroli, Depok - Pelaku penculikan bayi di Sukmajaya, Depok, akhirnya ditangkap Tim Buru Sergap dan Unit PPA Polresta Depok, Jawa Barat. Polisi juga berhasil menemukan bayi berusia 3 minggu itu dalam kondisi sehat.
Seperti ditayangkan Patroli Indosiar, Selasa (1/5/2018), petugas mendatangi sebuah rumah kontrakan yang berada di Jalan Maliki II, Depok, Jawa Barat. Di rumah tersebut, polisi mengamankan dua wanita yang salah satunya diduga pelaku penculikan bayi tersebut.
Advertisement
Dari rumah kontrakan, polisi juga menemukan bayi korban penculikan dalam kondisi sehat. Bayi yang masih berusia 3 minggu tersebut diamankan petugas. Sementara itu, dua wanita penculik bayi lalu dibawa ke Mapolres Depok Jawa Barat.
Pascadiamankannya dua wanita pelaku penculikan, sang bayi pun langsung mendapat pemeriksaan medis di Rumah Sakit Mitra Keluarga, Depok. Usai dicek kesehatannya, sang bayi pun dipertemukan dengan kedua orangtuanya.
Dari hasil pemeriksaan polisi, tersangka Jumiyati menculik bayi Aditya karena ingin disayang suami sirinya, lantaran selama ini perkawinannya belum juga mempunyai anak, maka ia nekat menculik anak tetangganya.
Jika terbukti bersalah, tersangka Jumiyati terancam pidana dalam pasal penculikan dan undang-undang perlindungan anak dan perempuan, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.