Dendam Kesumat Pria Sumsel yang Terbelit Utang Biaya Nikah

Pria Sumsel itu mengaku selama ini diperlakukan baik oleh keluarga korban pembunuhan yang menolaknya meminjamkan uang.

Oleh JawaPos.com diperbarui 01 Mei 2018, 14:02 WIB
Ilustrasi Pembunuhan (iStock)

Ogan Komering Ulu - Setelah 11 hari berburu, polisi berhasil menangkap pembunuh Hermin Widyawati (51), istri Sudarsono, manajer KUD Mitra PT Perkebunan Mitra Ogan, Sumatera Selatan (Sumsel) yang terjadi Rabu, 18 April 2018. Pembunuh bernama Rahmad Sumaidi (57) itu ditangkap anggota Resmob Polres OKU, Sabtu, 28 April 2018, sekitar pukul 21.30 WIB, di Tanjung Karang, Lampung.

Kapolres OKU, AKBP Dra NK Widayana Sulandari, mengatakan motif tersangka membunuh korban karena dendam. "Tersangka memiliki utang kepada seseorang sebesar Rp 25 juta," kata Kapolres saat ekspose kasus pembunuhan di Mapolres OKU seperti dikutip Sumatera Ekspres (Jawa Pos Group), Selasa (1/5/2018).

Utang tersebut, lanjut dia, sudah harus dibayar 25 April 2018 lalu. Rencananya, pelaku akan meminjam uang sebesar Rp 10 juta untuk menutup utang biaya perkawinan.

Tersangka lalu berusaha meminjam kepada suami korban. Bahkan, ia dua kali mendatangi suami korban. Pertama kali pinjaman tidak dikabulkan. "Kedua kalinya hanya sekadar diberi ongkos," kata Kapolres.

Kapolres melanjutkan, setelah penolakan itu, Rahmad kemudian mendatangi rumah korban pada Rabu, 18 April 2018, sekitar pukul 09.00 WIB. Di rumah korban di RT 02, No 033, Desa Air Paoh, ia hanya bertemu korban Hermin Widyawati.

Karena mengenal tamunya, ia mempersilakan Rahmad duduk di ruang tamu dan bahkan sempat merokok dan minum air mineral di ruang tamu. Saat Hermin hendak ke kamar, pelaku langsung mengikuti dari arah belakang.

Rahmad lantas memukul bagian leher belakang korban memakai kunci pipa (inggris) dan dicekik. Bagian sisi tajam kunci menyebabkan bagian belakang kepala dekat leher korban pembunuhan itu terluka dalam.

"Alat sudah dibawa pelaku dari rumah dan digantung di pinggang," ungkap Kapolres.

Baca berita menarik JawaPos.com lainnya di sini.

 

 


Tinggalkan Bekas Luka

Ilustrasi Jenazah | Via: megapolitan.harianterbit.com

Korban sempat melawan dengan mencakar pelaku yang meninggalkan bekas luka di pergelangan tangan kanan pelaku. Namun, tenaga Rahmad lebih kuat hingga berhasil membekap mulut korban dengan lakban hitam hingga tewas.

Setelah memastikan korbannya tewas, Rahmad mengacak-acak isi kamar korban dan menemukan uang sebesar Rp20 juta dalam amplop dalam lemari. Sebelum kabur, ia sempat mencuci tangan dengan air dalam gayung.

Rahmad berhasil ditangkap setelah polisi menelusuri jejak barang bukti yang ditinggalkannya di rumah korban. Salah satu petunjuk adalah berupa sidik jari yang tertinggal.

Saat polisi menggerebek kediaman pelaku, Jumat malam, 27 April 2018, di rumah kawasan Jl Imam Bonjol, Kelurahan Sekar Jaya, Kecamatan Baturaja Timur, didapati sejumlah BB yang sesuai.

Sementara itu, pelaku Rahmad Sumaidi, mengaku kesal karena tidak dipinjami uang. "Saya menyesal Pak. Karena keluarga itu sebetulnya baik dengan siapa saja, termasuk saya," katanya.

Tersangka awalnya mengaku tidak ada niat membunuh. Dia mengaku kesal karena tidak dapat pinjaman uang, sedangkan dia harus bayar utang pinjaman.

Saksikan video pilihan berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya