Di Hadapan Buruh, Fadli Zon Tuding Pemerintah Akan Datangkan Dosen Asing

Fadli Zon meminta buruh kompak menolak Perpres Tenaga Kerja Asing.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 01 Mei 2018, 15:59 WIB
Fadli Zon saat diskusi "DPR Lari Kencang Capai Target Legislasi, Pemerintah: 'Slow laa', Ada Apa?", Jakarta, Kamis (31/3). Fadli mengungkapkan, dalam prolegnas prioritas 2016, terdapat belasan RUU yang diusulkan pemerintah. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon, menyoroti kebijakan Presiden Jokowi yang dianggap tidak pro terhadap rakyat saat berorasi di depan buruh. Salah satu yang dipersoalkan Fadli adalah terbitnya Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA).

Menurut dia, tidak hanya buruh, pemerintah juga berniat membawa dosen asing, bahkan Direktur Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dari luar negeri.

"Seolah-olah tidak ada orang indonesia yang mampu untuk melaksanakan tugas ini," kata Fadli dalam sambutannya di Istora Senayan, Selasa (1/5/2018).

Karena itu, Fadli Zon meminta buruh kompak menolak Perpres TKA. "Mari kitar jadikan hari ini menolak kebijakan pemerintah yang tidak prorakyat," ia menekankan.

Fadli mengatakan penolakan itu bukan tanpa dasar. Saat ini, masyarakat tengah membutuhkan lapangan pekerjaan. Namun, presiden malah mengeluarkan Perpres soal TKA.

"Akibatnya, perkerjaan yang seharusnya diperuntukan bagi buruh lokal kami harus harus bersaing dengan buruh asing," ujar dia.


Pilih Pemimpin Prorakyat

Fadli Zon mengatakan DPR RI akan memperkuat kampanye internasional dari Global Parliamentarians for Against Corruption (GOPAC), Senayan, Jakarta, Selasa (9/12/2014). (Liputan6.com/Andrian M Tunay)

Fadli berharap ke depan buruh memilih pemimpin yang pro terhadap rakyat dan buruh.

"Untuk menyejaterahkan Indonesia, sejahterakan dulu buruhnya. Makanya pada waktunya jangan salah milih pemimpin," tutup dia.

Saksikan video pilihan di bawah ini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya