Liputan6.com, Denpasar - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Denpasar terus melakukan penyisiran terkait kemungkinan masih adanya pemilih ganda dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada Bali 2018.
"Meskipun DPT Pilkada Bali untuk Kota Denpasar sudah ditetapkan, tidak menutup kemungkinan masih adanya indikasi pemilih ganda. Oleh karena itu, kami sampai jajaran terbawah masih melakukan penyisiran DPT," ujar Ketua Panwaslu Kota Denpasar I Wayan Sudarsana di Denpasar, seperti dilansir Antara, Selasa (1/5/2018).
Advertisement
Menurut Sudarsana, apabila nanti ditemukan adanya pemilih ganda, pihaknya tentu akan menyampaikan rekomendasi pada KPU untuk mengambil langkah-langkah strategis. Sehingga, kata dia, pemilih tersebut tidak menggunakan haknya lebih dari sekali.
Demikian pula ketika menemukan ada pemilih dalam DPT yang sudah meninggal, Panwaslu Denpasar juga akan mengeluarkan rekomendasi.
"Hal ini agar KPU dapat mengambil langkah-langkah yang tepat, misalnya formuliar C-6 atau panggilan untuk memilihnya tidak dikeluarkan," ucap Sudarsana.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Jumlah DPT Kota Denpasar
Sebelumnya, jumlah DPT di Kota Denpasar sebanyak 404.339 orang. Terdiri dari pemilih laki-laki 201.768 dan pemilih perempuan 202.571 orang. Semuanya tersebar di 816 TPS.
Di sisi lain, Sudarsana juga menginstruksikan jajarannya untuk memastikan DPT Pilkada Bali sudah terkirim ke desa oleh jajaran penyelenggara pemilu.
"Apakah sudah ditempel di tempat-tempat terbuka yang mudah dilihat masyarakat," kata dia.
Pihaknya pun tetap mengawasi berbagai bentuk kegiatan kampanye Cagub dan Cawagub Bali, seperti simakrama (temu wicara dengan masyarakat) hingga blusukan ke pasar.
"Kami pun memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk ikut melakukan pengawasan Pilkada Bali dan dapat menggunakan hak pilihnya pada 27 Juni mendatang. Kelompok yang kami sasar itu di antaranya Sekaa Teruna Teruni (STT), anggota PKK, maupun perangkat desa," jelas Sudarsana.
Advertisement