Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan, saat ini sudah banyak fraksi di DPR yang mendukung usulan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Tenaga Kerja Asing (TKA) terkait Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 20 Tahun 2018 tentang TKA. Dia yakin usulan ini akan bisa dibawa pada masa sidang 18 Mei mendatang.
"Bentar lagi, insyaallah ini sudah mencukupi persyaratan untuk mengajukan masa sidang dimulai, kita akan ajukan ini untuk menjadi pembahasan, mudah-mudahan," kata Fadli Zon usai berorasi di hadapan ribuan massa Federasi Serikat Pekerja Logam, Elektronik, dan Mesin Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP LEM SPSI) di depan Gedung DPR, Jakarta, Selasa 1 Mei 2018.
Advertisement
Menurut dia, pimpinan partainya dan buruh memiliki persepsi yang sama. Karena itu dia berharap, pimpinan DPR lainnya bisa berjalan bersama mendukung keberadaan Pansus TKA.
"Kami bersama kaum buruh memiliki perspektif yang sama untuk menyejahterakan rakyat, kepentingan yang merugikan kepentingan buruh Indonesia, salah satunya adalah Perpres Nomor 20 Tahun 2018," ungkap dia.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini juga berharap fraksi lainnya di DPR bisa bergabung untuk membentuk pansus. Di antaranya Fraksi PAN dan Fraksi Demokrat.
"Yang sekarang bergulir tanda tangan oleh sejumlah anggota DPR terutama yang sudah tertanda dari Fraksi Gerindra, Fraksi PKS, mungkin nanti dari PAN, mungkin dari fraksi lain, Demokrat," ucap Fadli Zon.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
PKS Tandatangan
Sebelumnya, Fraksi PKS telah menandatangani usulan pembentukan Pansus Hak Angket TKA yang diinisiasi oleh Wakil Ketua DPR Fadli Zon. Menurut Fadli, Fraksi PAN dan Fraksi PKB juga akan segera menyusul untuk menyetujui usulan pansus itu.
"Mungkin dari Partai lain PAN kita harapkan ikut, kemarin juga saya bicara sama Cak Imin, bahkan ada teman PKB juga ikut tanda tangan," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/4).
Reporter: Sania Mashabi
Sumber: Merdeka.com
Advertisement