Liputan6.com, Jakarta - Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencatat peta persaingan sekolah kedinasan berubah drastis pada 2018. Kini persaingan paling ketat justru berada di sekolah kedinasan ATKP Medan.
Hal itu disampaikan Kepala Biro Humas BKN, Mohammad Ridwan, seperti ditulis pada Rabu (2/5/2018). "Jika pada tahun sebelumnya PKN STAN dan IPDN yang masing-masing dikelola Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri selalu menjadi pilihan favorit, pada 2018, tingkat persaingan paling ketat justru berada di ATKP Medan (1:46), diikuti oleh peringkat kedua API Madiun (1:45), dan peringkat ketiga POLTEKIM (1:34)," ujar Ridwan.
Ridwan menambahkan, IPDN berada di peringkat 10 dengan rasio 1:23. Sedangkan PKN STAN berada di peringkat 11 dengan rasio 1:20 dari sisi persaingan kursi. POLTEKPEL Surabaya menduduki peringkat 19 dengan satu kursi diperebutkan oleh lima orang.
Baca Juga
Advertisement
"Salah satu faktor yang mungkin jadi penyebab perubahan peta persaingan ini adalah pesatnya pembangunan infrastruktur yang dilakukan di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo,” ujar dia.
Hingga penutupan penerimaan sekolah kedinasan pada 30 April 2018 pukul 23.59, sistem https://sscndikdin.bkn.go.id mencatat 277.402 orang bersaing memperebutkan 13.677 formasi atau kursi.
Sejumlah 46.267 orang lainnya atau sekitar 16,7 persen hanya mengisi biodata dan tidak melakukan pemilihan sekolah kedinasan sehingga dinyatakan gagal.
Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar
Sesuai dengan Permenpan RB Nomor 22 Tahun 2018 tentang Penerimaan Mahasiswa-Mahasiswi/Taruna-Taruni Sekolah Kedinasan Pada Kementerian/Lembaga Tahun 2018, tahapan selanjutnya adalah Seleksi Administrasi oleh sekolah kedinasan.
Kemudian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan CAT BKN. Selanjutnya Seleksi Lanjutan oleh sekolah kedinasan (dapat berupa tes kesehatan, tes kesamaptaan, tes psikologi, tes wawancara, dan tes lainnya yang dipersyaratkan).
Khusus untuk pelaksanaan SKD dengan CAT BKN, peserta diwajibkan membayar Rp 50.000 yang disetorkan langsung kepada Bendara Umum Negara melalui mekanisme yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Badan Kepegawaian Negara.
Informasi tentang hal ini akan disampaikan kemudian setelah proses Seleksi Administrasi selesai.Kepala Pusat Pengembangan Sistem Rekrutmen, Heri Susilowati pernah metuurkan, dalam pelaksanaan SKD dengan CAT BKN, peserta akan mendapat 100 soal pilihan ganda dalam waktu 90 menit.
Terdapat tiga jenis tes dalam sistem ini antara lain tes wawasan kebangsaan (TWK) 35 soal, Tes Intelegensia Umum (TIU) sebanyak 30 soal, dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP) sebanyak 35 soal.
Ketentuan passing grade atau nilai ambang batas diberlakukan antara lain 75 untuk TWK, 80 untuk TIU, dan 143 untuk TKP. Peserta yang berada di bawah passing grade untuk masing-masing jenis tes tidak dapat melanjutkan ke tahapan selanjutnya.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Advertisement