Menteri Rini Tunjuk Kuasa Hukum Laporkan Rekaman Viral

konteks utuh dari pembicaraan itu sebenarnya mengenai rencana PLN dan Pertamina menjadi offtaker dari salah satu proyek storage gas.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 02 Mei 2018, 12:20 WIB
Menteri BUMN RI Rini Soemarno didampingi Direktur Utama PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Suprajarto meninjau lokasi saat groundbreaking gedung BRI di Gatot subroto, Jakarta, Rabu (27/12). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini M Soemarno serius mengusut kasus penyebaran melalui media sosial rekaman telepon anyara dirinya dengan Direktur Utama PT PLN (Persero). Rekaman tersebut telah melalui proses edit sehingga berkesan bahwa Menteri Rini melakukan aksi bagi-bagi jatah proyek.

Untuk mengusut kasus tersebut, Rini telah menunjuk kuasa hukum dan telah melaporkan ke kepolisian mengenai penyebar dan pembuat konten rekaman tersebut.

"Saya sudah memberikan kuasa kepada pengacara. Jadi kemarin saya berikan kuasa untuk pengaduan dan pelaporan ke polisi. Jadi sekarang sudah diserahkan kepada polisi prosesnya. Jadi kita menunggu ajasecara hukum hasil dari penyidikan polisi," kata Rini ketika mengunjungi Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Rabu (2/5/2018).

Rini mengaku, beredarnya rekaman tersebut sebagai bentuk adanya salah satu kalangan yang kurang suka dengan kesolidan BUMN yang tengah dibangun Rini.

"Ya sudah, mungkin memang ada orang yang tidak happy kepada kita. Karena saya terus tekankan bahwa kita one nation, one spirit, one family," tambahnya.

Rini mengaku nama baiknya telah tercoreng dengan adanya rekaman tersebut. Dia menjelaskan rekeman tersebut dibuat tidak lengkap, tidak dalam pembicaraan utuh. Untuk itu dirinya mengaku akan menempuh jalur hukum.

"Iya kita mau coba jalur hukum. Jadi sekarang terus terang dari Pak Sofyan juga akan melakukan tapi saya bilang saya juga akan melakukan, karena itu juga bicarakan nama baik saya sebagai keluarga, jadi ya saya juga akan mulai jalur hukum," ujar Rini.

Dijelaskannya, konteks utuh dari pembicaraan itu sebenarnya mengenai rencana PLN dan Pertamina menjadi offtaker dari salah satu proyek storage gas. Di situ Rini menginstruksikan kepada PLN dan Pertamina untuk memiliki saham dari proyek tersebut. Dengan begitu dua BUMN bisa mempeoleh keuntungan.

Namun dari rekeman viral tersebut seolah-olah Rini dan Sofyan yang memiliki kepentingan pribadi untuk baisa mendapatkan fee dari proyek tersebut.

"Iya, dipotong-potong bikinnya. Sepertinya Pak Sofyan yang minta dan saya yang minta padahal kita selalu jelaskan kita selalu berjuang untuk BUMN bagaimana BUMN agar lebih baik ke depan sehingga bumn bisa survive 100 tahun ke depan itu komitmen kita sebagai seluruh direksi BUMN," tambah Rini.


MPR Minta Penjelasan

Ketua MPR RI Zulkifli Hasan menjadi pembicara dalam Dialog Sudut Pandang di Jakarta, Selasa (1/5). Diskusi tersebut mengangkat tema "Mencetak Generasi Muda Yang Cerdas dan Spiritual". (Liputan6.com/Arya Manggala)

Sebelumnya, Ketua MPR Zulkifli Hasan meminta Menteri BUMN Rini Soemarno dan Dirut PLN Sofyan Basir menjelaskan kepada publik soal rekaman percakapan heboh di media sosial. Dalam rekaman tersebut, keduanya membahas soal bagi-bagi jatah.

"Saya kira Bu Rini Soemarno dan Pak Sofyan harus menjelaskan ini seterang-terangnya agar enggak ada salah paham, enggak ada fitnah, salah persepsi atau dugaan-dugaan," jelas Zulkifli pada 29 April 2018. 

Ketua Umum PAN itu meminta agar rekaman percakapan antara Rini Soemarno dan Sofyan Basir dapat diputar secara utuh dan diperdengarkan kepada publik. Kendati begitu, Zulkifli menyerahkan masalah tersebut kepada Komisi VI DPR untuk menindaklanjutinya.

"Terangkan (kepada publik), jelaskan apa yang terjadi. Kasih rekaman utuh seperti apa," tutur dia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya