Liputan6.com, Jakarta - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma'aruf Amin mengecam tindakan kelompok #2019GantiPresiden mengintimidasi pendukung Presiden Jokowi ketika hari bebas kendaraan bermotor (CFD) di Bundaran HI, Minggu 29 April. Seharusnya kelompok tersebut fokus kepada menaikan tokoh yang mereka dukung.
Ma'aruf mengatakan, kelompok #2019GantiPresiden ini harus jelas siapa yang mereka dukung. Kelompok tersebut harusnya berupaya untuk menjual nama tokoh, bukannya malah mengintimidasi kelompok pendukung Jokowi.
Advertisement
"Jualan saja dia kalau mau ganti presiden siapa yang mau jadikan presiden itu saja. Ini calon presiden saya, saya ingin pertahankan Jokowi, saya ingin ganti dengan ini, jual saja. Ini enggak ada orannya yang ganti presiden siapa. Itu kan hanya ingin mengganti presiden," ujar Ma'aruf di kantor MUI, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Rabu (2/5/2018).
Ia mengatakan, Rasulullah SAW pernah melarang orang yang berjualan tidak boleh menjelekkan dagangan orang lain. Dalam konteks serupa juga bisa diterapkan dalam politik. Suatu kelompok harus mengkampanyekan pilihannya sendiri, tidak merendahkan lawannya.
"Makanya ada larangan Rasulullah jangan menjelekkan jualan bagian itu dengan jualan yang lain barangnya jelek, barang saya ini, cukup yang bagus saja," terangnya.
Tanggung Jawab Penyelenggara
Menurutnya, dalam kasus intimidasi ini pihak penyelenggara harus bertanggungjawab. Ma'aruf mengatakan seharusnya penyelenggara bisa mencegah kelompoknya untuk melakukan hal demikian.
"Saya kira dari pihak penyelenggara ya yang punya tanggung jawab," Ma'aruf memungkasi.
Sebelumnya, rekaman video dugaan intimidasi terhadap orang berkaos #DiaSibukKerja saat Car Free Day di Thamrin, Jakarta, menjadi viral. Dalam rekaman itu, sejumlah orang berkaos #2019GantiPresiden mengerubungi dan mengimingi-imingi uang kepada mereka yang mengenakan kaos #DiaSibukKerja.
Rekaman video lainnya juga menggambarkan tindakan intimidasi sejumlah orang terhadap perempuan yang membawa seorang anak. Sang anak bahkan menangis mendapatkan perlakuan tersebut.
Reporter: Ahda Bayhaqi
Sumber: Merdeka.com
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Advertisement