Longsor Galian PAM, Polisi: Struktur Tanah Labil

Polisi sudah memeriksa empat orang saksi terkait longsornya galian saluran PAM.

oleh Liputan6.com diperbarui 02 Mei 2018, 15:36 WIB
Seorang pekerja tertimbun lubang galian di Jalan Jembatan Tiga Raya, Penjaringan, Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (1/5/2018). (Liputan6.com/Moch Harun Syah)

Liputan6.com, Jakarta - Polsek Penjaringan, Jakarta Utara, telah memeriksa empat orang saksi atas peristiwa tewasnya seorang pekerja galian saluran PAM yang tertimbun material di Jalan Jembatan III. Korban yang bernama Tarno ditemukan dalam kondisi sudah meninggal dunia, Rabu (2/5/2018).

"Jadi untuk saat ini sudah ada empat orang saksi yaitu tiga temen kerjanya, yang satu adalah mandornya," kata Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan Kompol Mustakim.

Dari keterangan para saksi, peristiwa itu terjadi tiba-tiba. Kondisi lubang galian sangat rawan.

"Itu struktur tanahnya karena terdiri dari pasir dan batu, terus kemudian bawahnya juga lumpur artinya tanahnya labil begitu udah gali enam meter," bebernya.

Kondisi itu menyebabkan semua sisi galian punya potensi longsor. Hal ini yang menyebabkan pekerja terkubur.

 


Dalami Kemungkinan Kelalaian

Dalam peristiwa itu, polisi belum dapat memastikan apakah adanya dugaan kelalaian bekerja dalam peristiwa longsornya galian itu.

"Kita masih melalukan penyelidikan. Setelah ini kita juga akan melakukan pemeriksaan terhadap kontraktor yang mempekerjakan korban," pungkasnya.

Saksikan video pilihan di bawah ini

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya