Liputan6.com, Jakarta - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Golkar Sarmuji mengatakan fraksinya tidak akan menandatangani usulan Panitia Khusus Hak Angket Tenaga Kerja Asing (Pansus TKA).
"Kalau kami Golkar lebih senang sebenarnya klarifikasi ke pemerintah. Kami senang. Kami bahkan mengklarifikasi. Soal instrumen (Pansus), kita gak bersepakat. Kita sih lebih komisi IX memanggil pemerintah sampe sejelas jelasnya," kata Sarmuji saat dihubungi, Rabu, (2/5/2018).
Advertisement
"Bukan dibentuk pansus. Kalau dituliskan pansus jadi kami enggak akan tanda tangan," sambungnya.
Menurutnya, isu TKA sengaja diresonansi dan dimobiliasi hingga muncul kesan banjir TKA ke Indonesia. Namun isu tersebut tidak seramai isu Perpres TKA.
"kebenaran sendiri itu tidak seheboh yang diisukan tersebut," ungkapnya.
Reporter : Sania Mashabi
Sumber : Merdeka.com
Saksikan video pilihan di bawah ini
Klaim Fadli Zon
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengklaim semakin banyak fraksi di DPR yang bergabung mendukung usulan Pansus Hak Angket TKA. Karena itu Fadli optimistis usulan ini akan dibawa pada masa sidang 18 Mei.
"Insya Allah ini sudah mencukupi persyaratan untuk mengajukan masa sidang dimulai kita akan ajukan ini untuk menjadi pembahasan mudah-mudahan," kata Fadli usai berorasi di hadapan ribuan massa Federasi Serikat Pekerja Logam, Elektronik, dan Mesin Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP LEM SPSI) di depan gedung DPR, Jakarta, Senayan, Jakarta.
Advertisement