Sandiaga: Tanya Hati Nurani, Pantas Tidak Mudik Pakai Mobil Dinas?

Sandiaga mengatakan, fungsi kendaraan dinas adalah untuk kepentingan negara dan operasional kerja, bukan untuk pribadi.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 03 Mei 2018, 11:36 WIB
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Saniaga Uno kunjungi Pasar Gede Solo untuk sosialisasikan calon Gubernur Jawa Tengah, Sudirman Said - Ida Fazia.(Liputan6.com/Fajar Abrori)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah mengizinkan pegawai negeri sipil (PNS) menggunakan mobil dinas untuk keperluan mudik lebaran tahun ini. Meski demikian, Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno meminta PNS DKI berpikir ulang apakah sebagai PNS pantas menggunakan mobil dinas untuk mudik.

"Saya mengimbau, kalau keputusannya memang diperbolehkan, kita tanya ke hati nurani, pantas enggak sih kita pakai kendaraan ini?" kata Sandi di Pasar Pelita, Jakarta Utara, Kamis (3/5/2018).

Sandiaga mengatakan, fungsi kendaraan dinas adalah untuk kepentingan negara dan operasional kerja, bukan untuk pribadi.

"Mobil dinas itu kan adalah milik negara ya, dan digunakan untuk kepentingan negara dan operasionalnya. Saya ingin mengetuk hati para PNS, ASN, mari kita tingkatkan kepedulian kita bahwa ini aset negara. Mari kita gunakan sebaik baiknya untuk tugas dan fungsi yang melekat untuk masyarakat," ujar Sandiaga. 

 

Saksikan video menarik berikut ini:


Pinjam Mobil Anak

Politisi Gerindra itu mencontohkan dirinya yang tidak pernah menggunakan kendaraan dinas saat Sabtu dan Minggu lantaran menjadi juru kampanye Partai Gerindra. Ia lebih memilih meminjam mobil anak bungsunya ketimbang mobil dinas.

"Saya waktu mau kampanye stres berat nih. Ini mau pakai kelengkapan apa? PNS enggak boleh ada mendampingi selama kampanye kalau hari minggu. Mobil (dinas) balik, pakai mobil Sulaiman. Jadi itu karena saya enggak sampai hati pakai mobil DKI. Itu yang saya sampaikan ke para ASN, ayo kita tunjukkan," jata Sandiaga.

"To lead is to give example. Tunjukkan contoh tauladan yang baik," Sandiaga menandaskan.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya