Petugas polisi dari Reskrimsus menunjukan drum tempat pembuatan ciu saat menggelar rilis di kawasan Pekojan, Tambora, Jakarta (3/5). Dari industri rumahan tersebut polisi menyita 22.000 liter bahan baku fermentasi ciu. (Liputan6.com/Arya Manggala)
Drum tempat pembuatan ciu yang berhasil diamankan polisi di kawasan Pekojan, Tambora, Jakarta (3/5). Polisi juga mengamankan 3.325 botol ciu siap edar, alat produksi, 4.600 botol kosong dan menangkap satu orang pemilik usaha. (Liputan6.com/Arya Manggala)
Petugas polisi dari Reskrimsus menunjukan drum tempat pembuatan ciu saat menggelar rilis di kawasan Pekojan, Tambora, Jakarta (3/5). (Liputan6.com/Arya Manggala)
Sejumlah botol yang digunakan untuk pengemas ciu diamankan polisi di kawasan Pekojan, Tambora, Jakarta (3/5). Ditempat ini setiap hari, mereka memproduksi 15 kardus. (Liputan6.com/Arya Manggala)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono memeriksa puluhan drum yang digunakan untuk pembuatan ciu di kawasan Pekojan, Tambora, Jakarta (3/5). Tiap kardus berisi 24. Jadi total 360 botol ciu per hari. (Liputan6.com/Arya Manggala)
Petugas polisi dari Reskrimsus menunjukan bahan pembuatan ciu yang berhasil diamankan di kawasan Pekojan, Tambora, Jakarta (3/5). (Liputan6.com/Arya Manggala)
Bahan baku untuk pembuatan ciu yang berhasil diamankan ditunjukkan polisi saat rilis di kawasan Pekojan, Tambora, Jakarta (3/5). Sebotol ciu dijual seharga Rp 11.000. (Liputan6.com/Arya Manggala)
Petugas polisi menunjukkan alat produksi pembuatan ciu saat rilis di kawasan Pekojan, Tambora, Jakarta (3/5). Dari industri rumahan tersebut polisi menyita 22.000 liter bahan baku fermentasi ciu. (Liputan6.com/Arya Manggala)
Polisi menyegel industri rumahan pembuatan ciu tanpa izin edar dari BPOM RI di kawasan Pekojan, Tambora, Jakarta (3/5). (Liputan6.com/Arya Manggala)