FOTO: Polisi Bongkar Industri Rumahan Ciu di Pekojan

oleh Fatkhurroz Diperbarui 03 Mei 2018, 13:22 WIB
Polisi Bongkar Industri Rumahan Ciu di Pekojan
Dari industri rumahan tersebut polisi menyita 22.000 liter bahan baku fermentasi ciu, 3.325 botol ciu siap edar, alat produksi ciu, 4.600 botol kosong dan menangkap satu orang pemilik usaha
Petugas polisi dari Reskrimsus menunjukan drum tempat pembuatan ciu saat menggelar rilis di kawasan Pekojan, Tambora, Jakarta (3/5). Dari industri rumahan tersebut polisi menyita 22.000 liter bahan baku fermentasi ciu. (Liputan6.com/Arya Manggala)
Drum tempat pembuatan ciu yang berhasil diamankan polisi di kawasan Pekojan, Tambora, Jakarta (3/5). Polisi juga mengamankan 3.325 botol ciu siap edar, alat produksi, 4.600 botol kosong dan menangkap satu orang pemilik usaha. (Liputan6.com/Arya Manggala)
Petugas polisi dari Reskrimsus menunjukan drum tempat pembuatan ciu saat menggelar rilis di kawasan Pekojan, Tambora, Jakarta (3/5). (Liputan6.com/Arya Manggala)
Sejumlah botol yang digunakan untuk pengemas ciu diamankan polisi di kawasan Pekojan, Tambora, Jakarta (3/5). Ditempat ini setiap hari, mereka memproduksi 15 kardus. (Liputan6.com/Arya Manggala)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono memeriksa puluhan drum yang digunakan untuk pembuatan ciu di kawasan Pekojan, Tambora, Jakarta (3/5). Tiap kardus berisi 24. Jadi total 360 botol ciu per hari. (Liputan6.com/Arya Manggala)
Petugas polisi dari Reskrimsus menunjukan bahan pembuatan ciu yang berhasil diamankan di kawasan Pekojan, Tambora, Jakarta (3/5). (Liputan6.com/Arya Manggala)
Bahan baku untuk pembuatan ciu yang berhasil diamankan ditunjukkan polisi saat rilis di kawasan Pekojan, Tambora, Jakarta (3/5). Sebotol ciu dijual seharga Rp 11.000. (Liputan6.com/Arya Manggala)
Petugas polisi menunjukkan alat produksi pembuatan ciu saat rilis di kawasan Pekojan, Tambora, Jakarta (3/5). Dari industri rumahan tersebut polisi menyita 22.000 liter bahan baku fermentasi ciu. (Liputan6.com/Arya Manggala)
Polisi menyegel industri rumahan pembuatan ciu tanpa izin edar dari BPOM RI di kawasan Pekojan, Tambora, Jakarta (3/5). (Liputan6.com/Arya Manggala)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya