Mantan Mendagri, Gamawan Fauzi melakukan registrasi untuk pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (3/5). Gamawan diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung lPDN di Kabupaten Agam, Sumatera Barat, tahun 2011. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Mantan Mendagri, Gamawan Fauzi seusai melakukan registrasi untuk pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (3/5). Gamawan diperiksa sebagai saksi untuk mantan Kepala Pusat Data dan Sistem Informasi Setjen Kemendagri Dudy Jocom. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Mantan Mendagri, Gamawan Fauzi melakukan registrasi untuk pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (3/5). Gamawan diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung lPDN di Kabupaten Agam, Sumatera Barat, tahun 2011. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Gamawan Fauzi seusai pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (3/5). Gamawan diperiksa sebagai saksi untuk mantan Kepala Pusat Data dan Sistem Informasi Setjen Kemendagri Dudy Jocom. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Mantan Mendagri, Gamawan Fauzi menjawab pertanyaan seusai pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (3/5). Gamawan diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung lPDN di Kabupaten Agam, Sumatera Barat, tahun 2011. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Mantan Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi meninggalkan gedung KPK seusai pemeriksaan, Jakarta, Kamis (3/5). Gamawan diperiksa sebagai saksi untuk mantan Kepala Pusat Data dan Sistem Informasi Setjen Kemendagri Dudy Jocom. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)