Liputan6.com, Jakarta - Wakapolri Komjen Syafruddin sepakat bila cuti bersama Lebaran 2018 ditambah. Sebab, akan berdampak pada pemecahan arus mudik Lebaran.
"Kita siap saja mau ditambah oke, tapi lebih oke kalau ditambah. Karena untuk arusnya bisa lebih pecah. Tapi ditambah oke, tidak juga sudah siap. Tapi lebih oke kalau ditambah," ujar Syafruddin di Istana Wakil Presiden, Jl Merdeka Selatan, Kamis (3/5/2018).
Advertisement
Dia yakin, dengan penambahan cuti bersama tiga hari pada tahun ini, arus mudik berjalan dengan aman. Ditambah, infrastruktur yang mendukung pemudik mulai bisa dipergunakan.
"Saya yakin tahun ini lebih bagus dibanding tahun lalu. Walaupun sebenarnya untuk infrastruktur sudah sangat mendukung, karena tol sudah sampai Semarang," kata Syafruddin.
Sebelumnya, Pemerintah masih membahas ulang Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri terkait cuti bersama Lebaran 2018. Sejumlah menteri akan kembali menggelar rapat terkait hal tersebut.
"Arahannya (Presiden Jokowi) kita akan kumpul kembali untuk mencermati hal tersebut (keberatan dari pelaku ekonomi)," kata Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu 2 Mei 2018
Menurut Puan, rapat mengenai cuti bersama Lebaran 2018 akan mencermati berbagai pertimbangan. Misalnya tentang kegiatan ekonomi, seperti perbankan, pelabuhan, penerbangan, Bursa Efek Indonesia, dan hal-hal lainnya, termasuk sosial budaya.
Reporter: Intan Umbari Prihatin
Sumber: Merdeka.com
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Akan Direvisi?
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan, pada hari ini (3/5/2018), Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani telah memanggil seluruh kementerian dan lembaga, serta para pengusaha untuk meminta masukan mengenai cuti bersama Lebaran 2018.
"Hari ini, Ibu Menko PMK menangkap semua aspirasi dari dunia usaha dan kementerian. Tadi lengkap sekali, kementerian walaupun tidak dihadiri para menteri, tetapi deputinya lengkap semua. Dari OJK, BI, dari pasar modal, Apindo, Kadin, Kemenaker. Intinya semua pihak itu diminta pendapat untuk jadi dasar penentuan peraturan tersebut," ujar Budi Karya di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Kamis (3/5/2018).
Mantan Direktur Utama PT Angkasa Pura II (Persero) itu mengungkapkan, hasil pertemuan mengenai cuti Lebaran ini akan diumumkan oleh pemerintah paling cepat besok atau paling lambat, Senin pekan depan (7/4/2018).
"Bu Menko akan mengumumkan hasil dari yang dibahas ini besok atau Senin. Intinya sudah diterima semua informasi dari swasta," tegas Budi Karya.
Sambil menunggu pengumuman dari Menko PMK, kata dia, SKB yang telah diterbitkan pada 18 April 2018, yang menyebut penambahan cuti bersama tiga hari, untuk sementara tetap berlaku.
"SKB cuti bersama Lebaran 2018 sementara ini berlaku. Besok atau Senin diputuskan langkah-langkah apa yang akan dilakukan," tandas dia.
Advertisement