FOTO: Wajah Terkini PKL Stasiun Tanah Abang

Fungsi trotoar dan jalan raya beralih fungsi setelah Pemprov DKI memberikan izin berjualan di depan Stasiun Tanah Abang, Jakarta.

oleh Arnaz Sofian diperbarui 03 Mei 2018, 16:24 WIB
Wajah Terkini PKL Stasiun Tanah Abang
Fungsi trotoar dan jalan raya beralih fungsi setelah Pemprov DKI memberikan izin berjualan di depan Stasiun Tanah Abang, Jakarta.
Pemandangan pedagang kaki lima (PKL) di depan Stasiun Tanah Abang, Jakarta, Kamis (3/5). Diberikannya izin berjualan di kawasan tersebut menyebabkan fungsi trotoar dan jalan raya beralih fungsi. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Suasana aktivitas jual beli pedagang kaki lima (PKL) di depan Stasiun Tanah Abang, Jakarta, Kamis (3/5). Diberikannya izin berjualan di kawasan tersebut menyebabkan fungsi trotoar dan jalan raya beralih fungsi. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Aktivitas jual beli pedagang kaki lima (PKL) di depan Stasiun Tanah Abang, Jakarta, Kamis (3/5). Diberikannya izin berjualan di kawasan tersebut menyebabkan fungsi trotoar dan jalan raya beralih fungsi. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Pemandangan pedagang kaki lima (PKL) di depan Stasiun Tanah Abang, Jakarta, Kamis (3/5). Diberikannya izin berjualan di kawasan tersebut menyebabkan fungsi trotoar dan jalan raya beralih fungsi. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Deretan tenda pedagang kaki lima (PKL) di depan Stasiun Tanah Abang, Jakarta, Kamis (3/5). Diberikannya izin berjualan di kawasan tersebut menyebabkan fungsi trotoar dan jalan raya beralih fungsi. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Aktivitas jual beli pedagang kaki lima (PKL) di depan Stasiun Tanah Abang, Jakarta, Kamis (3/5). Diberikannya izin berjualan di kawasan tersebut menyebabkan fungsi trotoar dan jalan raya beralih fungsi. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Deretan tenda pedagang kaki lima (PKL) di depan Stasiun Tanah Abang, Jakarta, Kamis (3/5). Diberikannya izin berjualan di kawasan tersebut menyebabkan fungsi trotoar dan jalan raya beralih fungsi. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Suasana aktivitas jual beli pedagang kaki lima (PKL) di depan Stasiun Tanah Abang, Jakarta, Kamis (3/5). Diberikannya izin berjualan di kawasan tersebut menyebabkan fungsi trotoar dan jalan raya beralih fungsi. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya