Istri Setya Novanto: Fredrich Yunadi Minta Diperlihatkan Resume Medis

Istri Setya Novanto, Deisti Astriani Tagor memberikan kesaksian untuk terdakwa Fredrich Yunadi.

oleh Liputan6.com diperbarui 03 Mei 2018, 20:01 WIB
Setya Novanto (kanan) bersama istrinya, Deisti Astriani Tagor bersiap menjadi saksi pada sidang dugaan merintangi penyidikan korupsi e-KTP dengan terdakwa Fredrich Yunadi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (3/5). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Istri Setya Novanto, Deisti Astriani Tagor memberikan kesaksian untuk terdakwa Fredrich Yunadi. Deisti mengatakan, mantan pengacara suaminya itu, sempat meminta melihat resume medis Setya Novanto setelah pemeriksaan di rumah sakit Premier Jatinegara, Jakarta Timur.

Deisti mengatakan, Fredrich juga sempat mengambil gambar beberapa lembar resume Novanto. Tidak dijelaskan pula alasan Fredrich melihat ataupun mengambil gambar beberapa lembar resume mantan Ketua DPR itu.

"Pagi, saya masih sarapan lalu Fredrich datang ke rumah katanya mau lihat hasil resume dokter. Waktu itu kalau enggak salah bapak baru pulang dari rumah sakit berapa minggu. Terus Pak Fredrich foto-foto," ujar Deisti di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (3/5/2018).

Saat itu, imbuh Deisti, Fredrich mengatakan permintaannya melihat resume medis atas sepengetahuan Setya Novanto. Deisti kemudian memberikan beberapa resume medis sang suami kepada Fredrich.

Ketua Majelis Hakim Saifuddin Zuhri kemudian menanyakan alasan Fredrich melihat bahkan mengambil foto resume medis, terlebih lagi, berdasarkan keterangan sejumlah saksi resume tidak boleh dilihat kecuali pihak keluarga atau atas seizin pasien dan keluarga.

Deisti menegaskan, tidak ada penjelasan apapun dari Fredrich meminta diperlihatkan resume. Namun dia berasumsi, diperbolehkannya melihat resume karena pengalaman sakit Fredrich yang saat itu dialami Novanto, jantung.

"Ya saya enggak tanya tapi mungkin sebelumnya kan kita (Deisti dan Novanto) pernah ngomong oh Pak Fredrich ini sudah dipasang 10 ring tapi kok masih gagah yah. Bapak baru 2 ring. Mungkin saya artikan seperti itu," ujar istri Setya Novanto ini.

Resume medis tersebut dipersoalkan oleh pihak Jaksa Penuntut Umum pada KPK. Sebab, berdasarkan keterangan saksi, resume medis tidak boleh dilihat oleh pihak selain keluarga terkecuali mendapat izin dari pasien atau keluarga.

Sementara pada persidangan sebelumnya, sejumlah perawat pada rumah sakit Medika Permata Hijau mengatakan Fredrich membawa dokumen berupa resume medis kepada Bimanesh Sutarjo, dokter spesialis penyakit dalam pada rumah sakit Medika Permata Hijau yang merawat Novanto.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Hakim Minta Jangan Baper

Setya Novanto (kanan) bersama istrinya, Deisti Astriani Tagor bersiap menjadi saksi pada sidang dugaan merintangi penyidikan korupsi e-KTP dengan terdakwa Fredrich Yunadi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (3/5). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Sementara itu Fredrich Yunadi menegaskan, resume medis milik Setya Novanto yang ada padanya merupakan salinan yang dia ambil dari petugas keamanan kediaman mantan Ketua Umum Partai Golkar itu.

Namun, istri Setya Novanto, Deisti mengaku tidak tahu. Dia mengatakan, baru mengetahui resume tersebut adalah salinan saat sang ajudan menyampaikan kejadian itu di proses penyidikan di KPK.

Fredrich lalu menjelaskan kronologi kepemilikan resume tersebut. Hingga, Ketua Majelis Hakim, Saifuddin Zuhri meminta Fredrich tidak perlu menjelaskan hal tersebut kepada Deisti sebagai saksi.

"Sudah sudah, saksi tidak tahu nanti bisa disampaikan pembelaan," ujar Hakim Saifuddin di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (3/5).

Fredrich beralasan dirinya bersikukuh menjelaskan kronologi perolehan resume medis tersebut lantaran menganggap Jaksa Penuntut Umum kerap kali menyudutkannya.

"Bukan begitu Yang Mulia, ini saya jelaskan supaya saya tidak dituduh mencuri atau bagaimana. Karena Jaksa Penuntut Umum ini suka begitu," ujarnya.

"Di sini tidak ada yang menuduh Anda, mungkin perasaan Anda saja kalau begitu," jawab Hakim Saifuddin.

 

 

Reporter: Yunita Amalia

Sumber: Merdeka.com

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya