Liputan6.com, Bandar Lampung - Seorang narapidana penghuni sel Blok D1 Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1A Rajabasa Bandar Lampung, ditemukan meninggal tergantung di kamar mandi sekitar pukul 15.40 WIB, Kamis, 3 Mei 2018.
"Dia ditemukan meninggal tergantung sore ini saat akan digelar kegiatan sore atau apel sore. Saat ini sedang kami tindaklanjuti. Tim Inafis kepolisian juga sudah di lokasi," ujar Kepala Lapas Rajabasa Sujonggo ketika dikonfirmasi, dilansir Antara.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, napi tersebut ditemukan tergantung menggunakan tali yang dililitkan di lehernya. Tali tersebut diikatkan pada jerusi besi jendela kamar mandi.
Napi yang tewas gantung diri didentifikasi bernama Kristian Budiantoro (27), warga Kelurahan Mulyosari, Kecamatan Tanjung Sari, Lampung Selatan, yang divonis selama 20 tahun penjara dalam kasus pencurian dengan kekerasan.
Kristian merupakan pelaku pembegalan hingga mengakibatkan korban Ustaz Sopian Sauri di Waylaga Panjang hingga meninggal dunia.
Baca Juga
Advertisement
Sementara itu, Kapolsek Kedaton Kompol Anung mengatakan, sebelum gantung diri korban sempat meminta rokok kepada rekan sesama napi pada pukul 13.00 WIB. "Saat ini jasad korban sudah dibawa ke RS Abdoel Moeloek untuk divisum," ujarnya.
Ia belum dapat menjelaskan terkait jumlah saksi maupun seperti apa jenis ruangan yang didiami korban. Polisi masih mengumpulkan sejumlah keterangan.
"Jumlah saksi belum dapat saya pastikan juga jenis ruangannya seperti apa. Katanya sel yang didiami korban sel terasing," katanya.
Paman korban, Herman (35), warga Perum Polda Kemiling, yang pernah membesuk menjelaskan, pada Jumat, 27 April 2018, Kristian pernah mengabarkan keluarganya telah meminta pindah kamar.
"Jadi pas kami besuk, katanya dia minta pindah kamar," ujarnya saat ditemui di depan Lapas Rajabasa Bandar Lampung.
Kristian, kata Herman, pernah menyatakan tidak kuat lantaran ia berada di sel tikus selama menjalani masa tahanan.
Saksikan video pilihan berikut ini: