Grace Natalie: Belum Ada Surat Panggilan Bawaslu untuk PSI

Pemanggilan ini terkait dengan dugaan kampanye di luar jadwal yang dilakukan oleh PSI di beberapa media cetak pada 23 April 2018 lalu.

oleh Yunizafira Putri Arifin Widjaja diperbarui 04 Mei 2018, 09:38 WIB
Ketua Umum DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Grace Natalie. (foto: Liputan6.com / felek wahyu)

Liputan6.com, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan memanggil Partai Solidaritas Indonesia (PSI) untuk pertama kalinya. Pemanggilan ini terkait dengan dugaan kampanye di luar jadwal yang dilakukan partai yang dipimpin Grace Natalie di beberapa media cetak pada 23 April 2018 lalu.

"Iya, sesuai agenda begitu," ucap Anggota Bawaslu RI, Mochamad Afifuddin, Jumat (4/5/2018).

Namun ketika dikonfirmasi, Ketua Umum PSI, Grace Natalie mengaku belum menerima surat pemanggilan oleh Bawaslu hari ini.

"Belum ada surat dari Bawaslu pusat ke PSI," ujar Grace, kepada Liputan6.com, Jumat.

Menurut dia, pemanggilan terhadap PSI baru dilayangkan oleh Bawaslu tingkat daerah saja. Itupun telah dipenuhi oleh partainya pada Rabu, 2 Mei 2018 lalu.

"Kalau Rabu kemarin, kami sudah memenuhi undangan Bawaslu Jakarta Utara," kata Grace.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 


Siap dengan Risiko

Sebelumnya, PSI memang telah dipanggil oleh Bawaslu tingkat daerah. Juru Bicara PSI, Komaruddin, lah yang memenuhi panggilan tersebut.

Komaruddin menegeskan, pihaknya siap mengikuti proses dan segala risiko yang muncul atas iklan tersebut. Namun, dia menjelaskan, iklan tersebut hanya merupakan bagian dari informasi program strategis PSI. Sama sekali tidak bermaksud kampanye. 

"Kalau itu keputusannya, kami siap terima sanksi. Sekali lagi tidak ada maksud kampanye," tegas Komaruddin.

Munculnya dugaan pelanggaran itu dikarenakan, PSI beriklan dengan menampilkan identitas partai seperti lambang partai dan nomor urut peserta pemilu. 

Selain itu, dalam iklan tersebut ditampilkan foto Jokowi, serta hasil survei partai dengan judul Alternatif Cawapres dan Kabinet Kerja Presiden Joko Widodo yang berisi nama dan foto calon-cawapres.

Bawaslu Pusat juga meneliti kasus dugaan pelanggaran tersebut. Bawaslu pun akan mengundang Dewan Pers, Komisi Penyiaran Indonesia dan ahli bahasa untuk memberikan keterangan tambahan atas dugaan pelanggaran dalam iklan PSI di media cetak, hari ini.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya