Liputan6.com, Jakarta Jennifer Dunn kembali menjalani sidang kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (3/5/2018). Sidang hari ini beragendakan kesaksian dari pihak jaksa penuntut umum (JPU) dan terdakwa.
Dalam sidang tersebut, saksi dari JPU, yakni dr. Dicky Oktrianda, mengatakan bahwa ia pernah merehabilitasi Jennifer Dunn pada 2016 lalu. Jennifer pernah direhabilitasi selama kurang lebih dua bulan.
"Kita lakukan perawatan untuk menurunkan tingkat kecanduan narkotika. Ada detoksifikasi," kata dr. Dicky Oktrianda di hadapan majelis hakim.
Sebagai orang yang pernah menangani riwayat ketergantungan obat Jennifer Dunn, dr. Dicky Oktrianda pun mengungkap di hadapan majelis hakim, alasan mengapa pesinetron tersebut menggunakan obat terlarang.
Baca Juga
Advertisement
Diet dan Lupakan Masalah
"Ada menghindari (masalah), melupakan masalah, dan buat diet," ia memaparkan.
Advertisement
Tak Mau Jelaskan Lebih Detail
Sayangnya saat dimintai keterangan lebih lanjut, pihak pengacara Jennifer Dunn, Pieter Ell, tak mau memberi penjelasannya. Dia merasa bahwa sang dokter lebih kredibel menerangkan fakta persidangan tersebut.
"Ya itu, kan, keterangan dokter. Tanyakan sama dokter," ucap Pieter Ell secara singkat usai sidang.
Sidang Selanjutnya pada 14 Mei
Sidang selanjutnya akan digelar pada dua minggu kemudian, tepatnya pada Senin, 14 Mei 2018. Agenda sidang berikutnya adalah pemeriksaan terdakwa.
Advertisement