Kasus Narkoba Rp 70 Miliar, Riau Jadi Pintu Masuk Narkoba dari Malaysia

Narkoba senilai Rp 70 miliar yang terbongkar di Riau sedianya akan diedarkan ke Palembang.

oleh M Syukur diperbarui 04 Mei 2018, 22:00 WIB
Narkoba senilai Rp 70 Miliar disita di Riau (Liputan6.com / M.Syukur)

Liputan6.com, Pekanbaru - Narkotika dan obat terlarang (narkoba) bernilai Rp 70 miliar dari Malaysia gagal beredar di Kota Pekanbaru dan Palembang. Tiga kurir ditangkap dan diancam hukuman mati, dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Narkoba puluhan miliar ini terdiri dari 55 kilogram sabu dan 46.418 butir ekstasi warna merah jambu. Pengungkapannya dilakukan oleh Polsek Bengkalis Kota, di mana disebut sebagai penangkapan terbesar dilakukan Polsek di Indonesia.

"Ini terbesar pertama untuk Polda Riau dan pertama di Indonesian untuk jajaran Polsek," kata Kapolda Riau Irjen Nandang, didampingi Direktur Reserse Narkoba Kombes Hariono, Kabid Humas AKBP Sunarto dan Kapolres Bengkalis AKBP Yusup Rahmanto di Mapolda Riau.

Nandang menyebutkan, sabu dan ekstasi ini hanya singgah sebentar di Bengkalis setelah dijemput tiga kurir dari tengah laut. Mereka, masing-masing inisial AS, DP dan JU. Semuanya warga Bengkalis.

Menurut Nandang, sabu dan ekstasi ini rencananya dipasarkan di Kota Pekanbaru. Sisanya dibawa ke Kota Palembang, Sumatera Selatan, di mana sudah ada pemesannya di sana.

"Pengungkapan ini membuktikan sekali lagi bahwa Riau itu menjadi pintu masuk, tempat transit narkoba dari Malaysia karena posisinya yang strategis," sebut Nandang, Rabu 2 Mei 2018.

Tak hanya geografis, Riau sendiri saat ini, khususnya Kota Pekanbaru berkembang subur tempat hiburan malam seperti diskotik dan karaoke eksekutif. Tempat ini diduga menjadi sasaran empuk peredaran narkotika.

Sebagai tindak lanjut, Irjen Nandang dan Hariono berjanji meningkatkan pengawasan mulai dari razia tempat hiburan hingga ditutupnya akses masuk dengan memperkat razia di perbatasan.

"Selalu dilakukan razia, akan terus dilakukan," ucap Hariono menyambung Kapolda Riau.

Di samping itu Hariono menerangkan, tiga kurir ini masing-masing diupah Rp 10 juta. Menjadi kurir bukan pertama kali bagi mereka, ada yang sudah dua kali dan ada yang tiga kali.

Jumlahnya berbeda-beda tapi tidak sebesar itu nilainya. Karena lolos beberapa kali, ketiganya memberanikan diri menjadi kurir 55 kilogram sabu dan 46.418 ekstasi.

"Untuk tersangka DP sudah tiga kali menjadi kurir, dengan upah Rp 10 juta. Nilai sabunya Rp 55 miliar dan ekstasi hampir Rp 15 miliar," ucap Hariono.

Terpisah, Kapolres Bengkalis AKBP Yusup Rahmanto SIK menyebutkan, pengungkapan tak terlepas dari peran serta masyarakat yang memberikan informasi ke Polsek Bengkalis Kota terkait masuknya sabu dan ekstasi dari Malaysia.

Saksikan video pilihan berikut ini:

 

 


Penangkapan Kurir Narkoba

Kasus narkoba Rp 70 miliar (Liputan6.com / M.Syukur)

Kapolsek Bengkalis Kota AKP Meitertika, terang Yusup, langsung melakukan penyelidikan. Selanjutnya dicurigai dua tersangka, DP dan JU, sebagai penumpang Kapal Roro dengan tujuan Kota Pekanbaru.

Sebelum kapal lepas jangkar, keduanya langsung ditangkap. Barang bawaan keduanya diperiksa. Ditemukanlah dari koper dan ransel keduanya 25 bungkus sabu seberat 25 kilo dan empat bungkusan besar berisi 20.800 butir ekstasi.

"Saat itu keduanya berada di mobil travel di dalam kapal. Untuk ekstasi itu dimasukkan dua tersangka ke kotak blander," kata Yusup.

Keterangan tersangka DP, narkoba itu diperoleh dari pria inisial RU. Sementara pemilik atau pengendali peredaran pria berinisial JF. Kedua nama ini berhasil lolos dari kejaran petugas dan masuk ke daftar buronan.

Dari tersangka DP, petugas menemukan nama lainnya inisial AS. Pria ini ditangkap di Jalan Imam Bulqim, rumahnya, tapi tidak ditemukan apa-apa. Hanya saja AS menunjuk nama RO di Desa Jangkang, Bengkalis, yang diduga sebagai pengendali lainnya.

"Dari rumah RO yang lolos dari penyergapan, ditemukan barang bukti berupa 30 bungkus sabu seberat 30 kilogram dan 5 bungkusan plastik berisi 25.918 butir," sebut Yusup.

Dari pengakuan AS, sebagian barang bukti dimasukkan ke karung beras dan karung lainnya itu rencananya akan dibawa ke Kota Palembang, Sumatera Selatan. Hanya saja belum sempat dikirim karena terlebih dahulu jaringan narkoba ini terendus petugas.

"Jadi ada tiga orang masih buron, yaitu RO, JF dan FI. Nama terakhir diduga sebagai calon penerima," kata Yusup.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya