Ini Alasan Bank Berdampak Sistemik Wajib Punya Rencana Penyelamatan

Bank BRI menyebuut bank yang termasuk dalam daftar bank berdampak sistemik pasti telah menyiapkan rencana penyelamatan

oleh Liputan6.com diperbarui 04 Mei 2018, 13:01 WIB
Dok Foto: Merdeka.com/Yayu Agustini Rahayu Achmud

Liputan6.com, Jakarta - PT Bank Rakyat Indonesia (Tbk) atau Bank BRI menyatakan, bank yang termasuk dalam daftar bank berdampak sistemik pasti telah menyiapkan rencana penyelamatan (recovery plan). Dengan demikian, perbankan dapat mengatasi permasalahan dengan skema bail in, dan bukan lagi dengan bail out dari pemerintah. 

"Kalau bank berdampak sistemik itu memang harus membuat recovery plan karena kalau bank sistemik itu kan seperti domino efek. Bisa merembet ke yang lain. Ujung-ujungnya ke ekonomi negara karena bank salah satu pilar ekonomi," kata Direktur Kepatuhan Bank BRI, Achmad Solichin Lutfiyanto saat ditemui di kantornya, Jakarta, Jumat (4/5/2018).

Dia menjelaskan, dampak sistemik perlu diwaspadai sebab dampaknya tidak hanya akan menimpa satu bank saja, namun akan merembet pada bank lain. Akan tetapi, Solichin menegaskan, kondisi perbankan saat ini relatif stabil, meski terjadi pelemahan rupiah

"Makanya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membuat statement bahwa kurs sampai sekian pun aman karena OJK sudah minta masing-masing bank simulasi recovery plan-nya ke OJK. Jadi kalau kurs sekian itu dampaknya bagaimana dan sebagainya, jadi memang harus buat," tegasnya. 

Solichin lebih jauh menerangkan, rencana penyelamatan tersebut diserahkan ke masing-masing bank. Kemudian nantinya dinilai oleh OJK. Jika dinilai layak, sambungnya, maka bank tersebut dianggap sudah aman. Namun jika gagal, maka bank tersebut harus membuat rencana penyelematan yang lain. Adapun recovery plan yang dimaksud salah satunya adalah bank diminta untuk melakukan beberapa analisis skenario.

"Saya pikir itu kan di Peraturan OJK sudah jelas, bank sistemik berarti kan OJK mengira kalau bank itu gagal, pasti akan ada dampak terhadap perekonomian Indonesia. Masing-masing bank pasti sudah punya (recovery plan). Kami percaya regulator melihat bahwa itu yang terbaik untuk ekonomi Indonesia, maksudnya biar hati-hatilah," pungkasnya. 

 

 

Reporter : Yayu Agustini Rahayu

Sumber : Merdeka.com


Jumlah Bank Berdampak Sistemik Bertambah Jadi 15 Bank

Ilustrasi Bank

Kinerja sektor perbankan nasional terus membaik. Pertumbuhan kredit melonjak dan pengumpulan dana pihak ketiga (DPK) terus terjaga, sedangkan untuk jumlah bank sistemik bertambah. 

Ketua Dewan Komisaris Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengatakan, OJK mencatat perbaikan di Industri keuangan. Hal ini tampak dari membaiknya pertumbuhan kredit.

Maret 2018, tercatat pertumbuh kredit sebesar 8,54 persen (yoy). Angka tersebut lebih baik dibanding Februari lalu, yang sebesar 8,22 persen (yoy).

"Untuk DPK sedikit menurun, bulan lalu, 8,44 persen yoy, sekarang (Maret 2018), 7,66 persen. Ini juga sangat fluktuatif. Trennya selalu meningkat," ungkapnya usai Rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), di Bank Indonesia, Jakarta, Senin (30/4/2018).

Selain itu, rasio kredit macet atau Non Performing Loan (NPL) juga mengalami perbaikan. NPL pada Februari 2018 adalah 2,88 persen sedangkan pada Maret 2018 NPL turun ke 2,75 persen.

"Kita harapkan terus-menerus turun karena proses konsolidasi dan restrukturisasi kredit di industri perbankan akan semakin baik," ujarnya.

 

Reporter: Wilfridus Setu Embu

Sumber: Merdeka.com

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya