FOTO: Wapres Jusuf Kalla Hadiri Pemusnahan 2,6 Ton Sabu di Monas

Wakil Presiden Jusuf Kalla memimpin upacara pemusnahan narkoba jenis sabu seberat 2,6 ton di Monas

oleh Arny Christika Putri diperbarui 04 Mei 2018, 13:54 WIB
BNN dan Polri Musnahkan Sabu di Monas
Wakil Presiden Jusuf Kalla memimpin upacara pemusnahan narkoba jenis sabu seberat 2,6 ton di Monas
Wakil Presiden Jusuf Kalla (tengah) memusnahkan narkotika jenis sabu di lapangan silang Monas, Jakarta, Jumat (4/5). Badan Narkotika Nasional dan Direktorat IV Bareskrim Polri memusnahkan 2.647 ton narkotika jenis sabu. (Merdeka.com/Imam Buhori)
Wakil Presiden Jusuf Kalla memberikan keterangan sebelum pemusnahan narkotika jenis sabu di lapangan silang Monas, Jakarta, Jumat (4/5). Sabu 2,647 ton yang dimusnahkan adalah hasil sitaan dari dua kasus dengan delapan tersangka. (Merdeka.com/Imam Buhori)
Wapres Jusuf Kalla didampingi Ketua DPR Bambang Soesatyo menunjukkan barang bukti narkotika jenis sabu sebelum pemusnahan di silang Monas, Jakarta, Jumat (4/5). Sabu 2,6 ton ini merupakan hasil tangkapan Bareskrim Polri dan BNN. (Merdeka.com/Imam Buhori)
Petugas membawa boks plastik berisi barang bukti narkotika jenis sabu untuk dimusnahkan di silang Monas, Jakarta, Jumat (4/5). Sabu 2,647 ton yang dimusnahkan adalah hasil sitaan dari dua kasus dengan delapan tersangka. (Merdeka.com/Imam Buhori)
Petugas menata boks plastik berisi barang bukti narkotika jenis sabu sebelum pemusnahan di lapangan silang Monas, Jakarta, Jumat (4/5). Sabu 2,647 ton yang dimusnahkan adalah hasil sitaan dari dua kasus dengan delapan tersangka. (Merdeka.com/Imam Buhori)
Petugas menata boks plastik berisi barang bukti narkotika jenis sabu sebelum pemusnahan di lapangan silang Monas, Jakarta, Jumat (4/5). Badan Narkotika Nasional dan Direktorat IV Bareskrim Polri memusnahkan 2.647 ton sabu. (Merdeka.com/Imam Buhori)
Petugas menggunakan alat pendeteksi sabu sebelum melakukan pemusnahan di lapangan Silang Monas, Jakarta, Jumat (4/5). Sabu 2,647 ton yang dimusnahkan adalah hasil sitaan dari dua kasus dengan delapan tersangka. (Merdeka.com/Imam Buhori)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya