Liputan6.com, Jakarta - Wakapolres Lombok Tengah Kompol Fahrizal yang menembak mati adik iparnya terindikasi mengalami gangguan kejiwaan cukup lama. Perubahan-perubahan sikap perwira menengah itu diduga terjadi saat ia masih berdinas di Polda Sumatera Utara.
"Dari beberapa saksi yang sudah diambil keterangan, memang ada perubahan (sejak berdinas) di Sumut," ujar Kapolda Sumatera Utara Irjen Paulus Waterpauw di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan, Jumat (4/5/2018).
Advertisement
Namun anehnya, Fahrizal lulus sekolah staf dan pimpinan (Sespim) Polri hingga terpilih menjadi Wakapolres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat.
"Yang jadi masalah gini, dia itu dalam sisi tes psikologi tinggi nilainya, itu hebatnya. Makanya kita lagi buktikan (kondisi kejiwaannya)," tutur Paulus.
Jenderal bintang dua itu belum bisa menjelaskan lebih detail mengenai kondisi kejiwaan Fahrizal. Saat ini dia masih menunggu hasil observasi tim dokter di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Medan.
"Jadi sekarang sudah kita titipkan di rumah sakit jiwa untuk diorientasi selama kurang lebih dua atau tiga minggu," ucap Paulus.
Polisi juga belum bisa menjatuhkan sanksi disiplin maupun etik kepada Fahrizal, Sementara proses pidana umum dihentikan lantaran Fahrizal mengalami gangguan kejiwaan. "Otomatis (berhenti)," Paulus memungkasi.
Kronologi Kejadian
Kompol Fahrizal menembak mati adik iparnya, Jumingan, di rumah orangtuanya di Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung, Sumatera Utara, pada Rabu, 4 April 2018 malam.
Tersangka meletuskan senjata sebanyak enam kali hingga korban tewas bersimbah darah. Jasad Jumingan kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk proses autopsi. Kemudian Fahrizal menyerahkan diri ke Polda Sumut.
Fahrizal saat ini menjabat Wakapolres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat. Sebelumnya dia menduduki sejumlah posisi di jajaran Polda Sumut, seperti Kasat Reskrim Polres Labuhan Batu, Kasat Reskrim Polresta Medan, kemudian Wakasat Reskrim Polrestabes Medan, sebelum akhirnya mengikuti Sespim Polri.
Advertisement