Liputan6.com, Jakarta Muhammad Gatot Saptono atau Al Khaththath, salah satu anggota Persaudaraan Alumni 212, menyebut dihentikannya penyidikan kasus penodaan Pancasila yang menjerat Rizieq Shihab sebagai bagian dari pertemuan tim 11 dengan Presiden Jokowi dengan sejumlah ulama, khususnya mereka yang tergabung dalam PA 212.
""Kami, para ulama 212 tim 11 yang hadir kemarin, saya di antaranya, itu memang meminta kepada bapak Presiden agar terwujud suasana yang kondusif bagi bangsa indonesia, kriminalisasi terhadap para ulama dan seluruh aktivis 212 itu agar dihentikan," kata Al Khaththath di Polda Metro Jaya, Jumat (4/5/2018).
Advertisement
Dengan dihentikannya kasus tersebut, dia berharap kasus-kasus yang menjerat ulama aktivis 212 lainnya ikut diberhentikan. Seperti kasus pornografi Rizieq di Polda Metro Jaya, juga kasus makar yang menyeret dirinya dan Bachtiar Nasir.
"Kalau bisa yang masih bisa dilakukan penghentian ya agar bisa dihentikan semuanya, karena supaya tidak terjadi salah sangka tuduhan-tuduhan yang kurang baik kepada aparat," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Jumat (4/5/2018).
Disinggung apakah penghentian kasus ini akan membuat Rizieq kembali ke Indonesia, Al-Khaththath tidak bisa memastikannya.
Menurutnya, Rizieq menginginkan kondisi Indonesia kondusif lebih dulu dari kasus yang menimpa para ulama. Namun, semua keputusan kembali di tangan Rizieq.
"Jadi begini beliau sangat menginginkan suasana indonesia kondusif ulama dan aktivis 212 tidak dikriminalisasi dan kalau beliau kembali kesini tidak ada huru hara itu aja jadi kita enggak bisa kira-kira waktunya," ujar Al Khaththath.
Reporter: Ahda Bayhaqi
Sumber: Merdeka.com