Proyek Infrastruktur di Luar Proyek Strategis Nasional Bakal Dapat Kemudahan

Pemerintah memutuskan untuk membuat kebijakan yang memberikan kemudahan bagi sebuah proyek tanpa perlu masuk daftar proyek strategis nasional.

oleh Septian Deny diperbarui 04 Mei 2018, 20:47 WIB
Pekerja melakukan proses pembangunan kontruksi jalur rel dwi ganda di Jakarta, Jumat (13/4). Penyelesaian proyek infrastruktur jalur DDT Manggarai- Cikarang ini ditargetkan lebih cepat dari target awal tahun 2022. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah berencana mengeluarkan kebijakan untuk mempermudah proses pembangunan proyek infrastruktur yang tidak masuk dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN). Salah satunya soal pembebasan lahan.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, selama ini banyak proyek yang ingin masuk dalam daftar PSN. Salah satu penyebab karena ada jaminan akan mendapatkan sejumlah kemudahan dari pemerintah.

"Sebetulnya kenapa orang perlu proyek itu jadi PSN? Karena ada beberapa fasilitas di dalamnya, misalnya pembebasan lahan. Ada kelebihannya lah. Kalau misalkan orangnya (pemilik lahan) enggak mau jual, yang punya itu, bisa dipotong lewat pengadilan. Itu dijamin lewat PP-nya (Peraturan Pemerintah) itu sah," ujar dia Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (4/5/2018).

Melihat banyaknya proyek yang ingin masuk PSN karena kemudahan yang diberikan, lanjut Darmin, maka pemerintah memutuskan untuk membuat kebijakan yang memberikan kemudahan bagi sebuah proyek tanpa perlu masuk daftar PSN.‎

"Sidang kabinet terakhir presiden tanah kenapa orang ingin PSN. Diceritakan, ya sudah dibikin saja peraturannya untuk kemudahan," kata dia.

Menurut Darmin, pihaknya belum bisa memastikan kapan kebijakan akan diterbitkan. Namun, pemerintah akan segera menyusun kebijakan ini. "Itu memang belum keluar tapi akan dibuat," tandas dia.


Ini Syarat Bandara Kediri Milik Gudang Garam Kembali Masuk Proyek PSN

Pemerintah berencana memasukkan kembali proyek pembangunan Bandara Kediri milik Gudang Garam ke dalam Proyek Strategis Nasional (PSN). Bandara Kediri sempat dicoret dari daftar PSN karena tidak memenuhi persyaratan dokumentasi dan administrasi yang lengkap.

Direktur Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP), Rainier Haryanto mengatakan, Bandara Kediri bisa saja masuk kembali dalam PSN. Namun harus memenuhi 4 syarat yang telah ditentukan oleh KPPIP di antaranya pra studi kelayakan proyek.

"Sama standar kok, dari jaman dulu. 4 dokumen ya, pra studi kelayakan, surat menteri ini sudah ada waktu itu dari Menteri Perhubungan sudah mengirimkan surat, tentang detail program implementasi sama alokasi anggaran dari mana saja per tahun detailnya," ujar Rainier di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (4/5/2018).

Reiner mengatakan, selama pengusul proyek dapat memenuhi persyaratan tersebut maka tidak menutup kemungkinan Bandara Kediri dapat masuk ke daftar PSN. Namun demikian, tetap dengan persetujuan Presiden Joko Widodo sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Pernah diusulkan, tapi secara dokumentasi memang belum lengkap. Jadi mau diusulkan silakan saja. Tapi dokumentasi harus lengkap. Selama dokumentasi belum lengkap kita tidak bisa mengevaluasi kan," jelasnya.

"Kita kan cuma bisa mengevaluasi lalu mengusulkan ya. Keputusan kan semua ada di Presiden ya. Sesuai Perpres, Presiden yang memutuskan. Kan Perpresnya lagi diproses, saya sih belum dapat arahan," tandasnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan menyebut akan memasukkan proyek pembangunan Bandara Kediri ke dalam Proyek Strategis Nasional (PSN). Hal tersebut guna mempermudah proses perizinan penetapan lokasi (Penlok).

"Bandara Kediri kita masuk di proyek strategis nasional. Udah itu saja. Sudah masuk lagi. Keputusannya lagi diurus," kata Luhut di Kantornya, Jakarta, Rabu (2/5).

Reporter: Anggun P Situmorang

Sumber: Merdeka.com

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya