Liputan6.com, Jakarta - Harga minyak naik sekitar 2 persen pada penutupan perdagangan Jumat (Sabtu pagi waktu Jakarta) dengan minyak mentah AS capai harga tertinggi dalam lebih dari 3 tahun. Pendorong utama kenaikan harga minyak adalah pasokan global yang ketat dan rencana pemberian sanksi baru AS kepada Iran.
Mengutip Reuters, Sabtu (5/5/2018), harga minyak mentah AS ditutup naik USD 1,29 ke level USD 69,72 per barel. Dalam sesi perdagangan harga minyak mentah AS sempat menyentuh level USD 69,97 per barel yang merupakan level tertinggi untuk pertama kalinya sejak November 2014. Harga minyak ini naik lebih dari 2,3 persen pada minggu ini.
Sedangkan harga minyak mentah Brent naik USD 1,25 ke level USD 74,87 per barel. Patokan global ini mengakhiri kenaikan sepanjang pekan sebesar 0,3 persen.
Baca Juga
Advertisement
Direktur Mizuho Bob Yawger menjelaskan, tanggal 12 Mei merupakan tenggak waktu dari Presiden AS Donald Trump kepada Eropa untuk memperbaiki kesepakatan dengan Iran atas program nuklir. Jika tidak ada perubahan Trump mengancam tidak akan memperpanjang kesepakatan dan memberikan sanksi kepada Iran.
"Kenaikan harga minyak ini terkait kesepakatan pada 12 Mei nanti," jelas dia.
Menteri Luar Negeri Iran mengatakan pada Kamis bahwa tuntutan AS untuk mengubah perjanjian yang telah dibuat pada 2015 dengan beberapa negara besar tidak dapat diterima.
Eropa berjanji akan menyerahkan draf eprubahan kesepakatan kepada Trump minggu depan. Tetapi tentu saja dalam kesepakatan tersebut mereka juga berusaha untuk melindungi hubungan bisnis dengan Iran jika Trump memanfaatkan ancamannya untuk mundur.
Iran kembali sebagai pengekspor minyak utama pada Januari 2016 ketika sanksi internasional dicabut sebagai imbalan atas pembatasan terhadap program nuklir Teheran.
Harga Minyak Indonesia
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan harga minyak mentah Indonesia atau Indonesia Crude Price (ICP) kembali naik dari USD 61,87 per barel, menjadi USD 67,43 per barel pada April 2018.
Seperti dikutip dari situs resmi Kementerian ESDM, Jumat (4/5/2018), peningkatan kenaikan harga juga terjadi pada harga minyak nasional Sumatera Light Crude (SLC) menjadi USD 68,39 per barel. SLC naik sebesar USD 5,54 per barel dari Maret yang sebesar USD 62,85 per barel.
Peningkatan harga ICP dan SLC itu sejalan dengan kenaikan harga minyak mentah utama di pasar internasional pada April 2018 dibandingkan Maret 2018.
Berdasarkan catatan Tim harga minyak Kementerian ESDM, kenaikan harga minyak Internasional sebagai berikut:
- Dated Brent naik sebesar USD 5,90 per barel dari USD 65,90 per barel menjadi USD 71,80 per barel.
- Brent (ICE) naik sebesar USD 5,04 per barel dari USD 66,72 per barel menjadi USD 71,76 per barel.
- WTI (Nymex) naik sebesar USD 3,56 per barel dari USD 62,77 per barel menjadi USD 66,33 per barel.
- Basket OPEC sampai 27 April 2018, naik sebesar USD 4,54 per barel dari USD 63,76 per barel menjadi USD 68,30 per barel.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Advertisement