Liputan6.com, Cirebon - Ribuan masjid di Indonesia tak hanya dijadikan tempat ibadah umat muslim semata. Banyak cerita dan sejarah dari setiap pembangunan masjid termasuk Cirebon.
Seiring dengan antusiasme program wisata religi, Pemerintah Indonesia akan mengembangkan masjid sebagai bagian dari program tersebut.
Deputi Pengembangan Industri Kelembagaan Kemenpar Rizky Handayani mengatakan, saat ini sudah ada empat provinsi yang siap dan berkomitmen mengembangkan wisata halal. Yakni Lombok, Sumatera Barat, dan Aceh.
Namun demikian, dia belum menentukan wilayah mana saja yang ingin dikembangkan menjadi wisata religi berbasis masjid.
Baca Juga
Advertisement
"Wisata religi berbasis masjid, sebenarnya masuk dalam program wisata halal," kata Rizky usai mengikuti Simposium Wisata Religi Berbasis Masjid di Keraton Kasepuhan Cirebon, Sabtu (5/5/2018).
Dia menyebutkan, sejumlah masjid sudah mulai banyak dibenahi untuk dapat menarik wisatawan yang hadir. Seperti halnya masjid di Lombok, yang sudah dihias dengan berbagai lampu.
Dia mengatakan, pemerintah sengajat menyasar masjid yang memiliki nilai sejarah atau bangunan yang unik. Termasuk, Cirebon menjadi salah satu tujuan berikutnya dalam pengembangan wisata religi berbasis masjid.
Dia mengakui, Cirebon bukan hanya memiliki warisan sejarah dan budaya saja. Puluhan masjid berusia ratusan tahun juga menjadi salah satu peninggalan penting yang harus dikembangkan.
"Kita akan lakukan pembenahan untuk masjid berikutnya termasuk Cirebon," kata Rizky.
Program Wisata Masjid
Terpisah, Wakil Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Komjen Pol Syafrudin menyebutkan, memiliki 10 program dalam pengembangan masjid di Indonesia. Dua diantaranya yaitu wisata religi berbasis masjid dan pemberdayaan ekonomi masjid.
Masjid akan dijadikan sebagai salah satu destinasi wisata religi di Indonesia. Dari upaya tersebut, maka menimbulkan dampak pemberdayaan ekonomi masjid.
"Cirebon akan dijadikan sebagai salah satu ikon wisata halal di Indonesia, selain Masjid Sang Cipta Rasa di Keraton Kasepuhan Cirebon, kami akan melibatkan 20 masjid lainnya di Cirebon dalam program ini," sebut dia.
Sementara ditengah memasuki masa Pilkada bersama, dia mengingatkan kepada seluruh pihak bahwa masjid bukan ranah yang tepat dijadikan sebagai tempat kampanye. Menurut dia, sesuai visi dan misi program, masjid adalah ruang untuk memakmurkan masyarakat dan meningkatkan nilai ibadah.
"Pokoknya, pengurus dewan masjid menjalankan sesuai dengan visinya, yaitu memakmurkan dan menghidupkan masjid, memfasilitasi umat Islam yang ingin beribadah, itu yang menjadi ikon kami," ungkap dia.
Namun demikian, dia tidak mempersoalkan jika ada kelompok masyarakat memanfaatkan masjid sebagai ruang kampanye politik, tidak dipersoalkan. Dia mengatakan, pengurus masjid hanya memberi fasilitas bagi jamaah umat Islam yang ingin beribadah.
Sjafruddin mengatakan, tidak ada sanksi yang mengatur pelarangan kampanye politik di masjid. Mengingat kebanyakan masjid di Indonesia dibangun atas swadaya masyarakat, bukan dibangun oleh kelompok tertentu.
"Tugas dewan masjid hanya memfasilitasi. Kebanyakan masjid itu dibangun atas swadaya masyarakat sendiri, jadi tidak ada sanksi yang mengatur soal kampanye," ujar dia.
Saksikan vidio pilihan berikut ini
Advertisement