Petugas Satpol PP saat menyosialisasikan warga terkait pelarangan mengenakan atribut berbau politik selama car free day (CFD), Jakarta, Minggu (6/5). Pelarangan tersebut diberlakukan sesuai Pergub No 12 Tahun 2016. (Merdeka.com/Iqbal Nugroho)
Petugas Satpol PP meminta pengunjung mengganti pakaian bertagline '#2019GantiPresiden' yang dikenakannya selama car free day (CFD), Jakarta, Minggu (6/5). CFD tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan partai politik dan SARA. (Merdeka.com/Iqbal Nugroho)
Petugas Satpol PP meminta pengunjung mengganti pakaian bertagline '#2019GantiPresiden' yang dikenakannya selama car free day (CFD), Jakarta, Minggu (6/5). Pelarangan tersebut diberlakukan sesuai Pergub No 12 Tahun 2016. (Merdeka.com/Iqbal Nugroho)
Spanduk sosialisasi Pergub No.12 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor atau car free day (CFD) terpampang di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Minggu (6/5). (Merdeka.com/Iqbal Nugroho)