Patroli, Tangerang - Misteri kematian seorang wanita yang ditemukan dalam kondisi terbakar dan penuh luka tusuk di Pantai Karang Serang Mauk, Tangerang, Banten, terungkap. Pelakunya ternyata adalah tunangan korban.
Seperti ditayangkan Patroli Indosiar, Minggu (6/5/2018), petugas kepolisian dari Unit Reserse dan Kriminal Polsek Tambora dan Polres Jakarta Barat berhasil menangkap ST (25) kurang dari 24 jam.
Advertisement
Tertangkapnya ST berawal dari hasil penyelidikan polisi terhadap identitas korban yang belakangan diketahui bernama Laura (41), warga Petojo, Gambir, Jakarta Pusat.
Korban adalah tunangan tersangka yang hendak naik ke pelaminan, Agustus mendatang.
Dari hasil interogasi, motif pelaku melakukan pembunuhan lantaran kesal korban selalu mengungkit-ungkit biaya pernikahan sebesar Rp 150 juta yang seluruhnya berasal dari Laura. Sebelum dibunuh, korban dan tersangka terlibat pertengkaran.
"Pada hari kejadian terjadi keributan antara korban dan pelaku. Pelaku marah karena harga dirinya direndahkan dan tidak dihargai," ujar Kapolsek Tambora Kompol Iver Manossoh.
Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti berupa pakaian korban, selimut untuk membungkus mayat, dan mobil yang digunakan untuk mebawa korban ke Pantai Mauk.