Liputan6.com, Berau - Satreskrim Polres Berau, Kalimantan Timur menetapkan dua tersangka dalam peristiwa tewasnya santri saat menjalani atraksi dilindas mobil di Pondok Pesantren Al Kholil di Desa Limunjan, Sambaliung, Kabupaten Berau. Mereka adalah penanggung jawab perguruan pencak silat dan pengemudi mobil yang melindas para santri.
"Untuk selanjutnya, para saksi lain akan kami cari lagi untuk memperkuat alat bukti. Untuk barang bukti sudah kami sita. Selanjutnya akan digelar penyidikan," terang Kasat Reskrim Polres Berau AKP Andika Dharma Sena.
Advertisement
Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Minggu (6/5/2018), pascakejadian pimpinan Pondok Pesantren Al Kholil menyampaikan permintaan maaf pada semua pihak, terutama pada keluarga para santri yang menjadi korban.
Sementara itu, suasana duka masih menyelimuti rumah orangtua almarhum Rangga Pratolo Aji. Ibu korban menceritakan anaknya sudah berlatih silat di Perguruan Silat Pagar Nusa ini selama 3 tahun. Ibu Rangga mengaku tak ada permohonan izin dari perguruan silat mengenai rencana atraksi maut itu. Menurut keluarga, korban selalu berlatih jurus-jurus silat.
"Saya itu samar-sama katanya atraksi mobil. Saya berpikir atraksi mobil waktu melakukan pawai obor. Jadi saya tidak merespon itu," ujar Ibu Rangga.
Peristiwa tragis terjadi, Kamis, 3 Mei 2018. Enam santri mempertunjukan kemampuan bela diri dengan dilindas sebuah mobil bak terbuka. Tepuk tangan penonton menggema saat atraksi selesai dilakukan.
Namun, atraksi itu seketika berubah menjadi kepanikan saat sejumlah santri tidak bergerak. Tim pengajar pun segera membawa para santri ke rumah sakit. Namun, Rangga meregang nyawa saat dalam perjalanan.