4 Kesalahan yang Kerap Dilakukan WNI Saat Menyetir di Australia

Ada sejumlah kebiasaan dan budaya menyetir di Indonesia yang tidak bisa diterapkan di Australia, berikut 4 di antaranya.

oleh Liputan6.com diperbarui 07 Mei 2018, 06:54 WIB
Ilustrasi Menyetir (iStockPhoto)

Liputan6.com, Melbourne - Jalan Australia memiliki peraturan lalu lintas yang berbeda dengan di Indonesia.

Karenanya, tidak berarti jika Anda sudah memiliki jam terbang menyetir yang tinggi di Indonesia akan bisa lulus begitu saja saat mengikuti tes untuk mengantongi izin mengemudi di Australia.

Jika Anda hendak berkunjung ke Australia dan hendak menyewa kendaraan atau menyetir, secara garis besar Anda diharuskan membawa surat izin mengemudi (SIM) internasional yang bisa diurus melalui Kepolisian Indonesia.

Tapi sejumlah negara bagian di Australia memiliki syarat yang berbeda-beda.

Ada negara bagian yang memperbolehkan Anda menyetir dengan SIM yang Anda miliki, asal dilengkapi dengan terjemahan bahasa Inggris yang resmi, seperti di negara bagian Victoria.

Jika Anda akan tinggal secara permanen di Australia, maka ada jangka waktu tertentu dimana Anda boleh menggunakan SIM internasional atau SIM Indonesia yang dilengkapi terjemahan Inggris resmi.

Pengemudi dari sejumlah negara, seperti Inggris atau Singapura, bisa langsung mendaftar izin mengemudi Australia, tapi Indonesia tidak termasuk sehingga butuh mengikuti tes mengemudi sebelum mendapatkan SIM Australia.

Farida Simanjuntak, pemilik sekolah mengemudi Buida di Melbourne mengatakan ada sejumlah kebiasaan menyetir di Indonesia yang tidak bisa diterapkan di Australia. Dan kadang kala, kerap dilakukan para WNI saat menyetir di Negeri Kanguru.

Seperti dilansir ABC Australia (6/5/2018), berikut 4 di antaranya:

 

Saksikan juga video pilihan berikut ini:


1. Faktor Bahasa

Ilustrasi belajar bahasa Inggris (iStockphoto)

Farida yang sudah menjadi instruktur menyetir selama dua tahun mengatakan salah satu faktor utama mengapa warga Indonesia tidak lulus mengemudi adalah kendala bahasa.

"Dari yang paling sederhana, masih ada orang Indonesia disini yang tidak bisa membedakan right (kanan) dan left (kiri)," ujarnya kepada Erwin Renaldi dari ABC di Melbourne.

Ia juga mengatakan ketidakfasihan bahasa Inggris juga berpengaruh saat penguji memberikan instruksi.

"Saat tes mengemudi, akan ada seorang penguji yang duduk di belakang dan memberikan instruksi ke arah mana mobil akan dibawa."

"Jadi instruksinya bisa berputar arah, belok di bundaran, kalau calon pengemudi grogi dan tidak terlalu fasih bahasa Inggris, maka penguji bisa meminta mobil berhenti yang artinya ujian dihentikan dan dinyatakan tidak lulus."


2. Mengubah Jalur Seenaknya

Ilustrasi Menyetir (iStockPhoto)

Menurut Farida banyak orang Indonesia yang berpindah-pindah jalur dengan seenaknya tanpa memperhatikan peraturan yang berlaku.

"Mungkin kalau di Indonesia asalkan merasa pas untuk mobilnya pindah jalur, bisa main masuk saja."

"Padahal peraturannya di Australia, kita harus mengambil jarak 21 meter dari mobil belakang sebelum masuk," jelasnya.

Alasannya karena pengemudi di Australia tidak dapat seenaknya mengerem untuk memberikan jalan kepada mobil lain, sebab ada kecepatan yang harus dipenuhi.


3. Tidak Patuhi Rambu STOP

ilustrasi (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Tanda 'STOP' mungkin seringkali diabaikan di Indonesia, tetapi di Australia tanda ini dan juga tanda 'Give Away' harus benar-benar diperhatikan.

"Di sini sistemnya kita harus menunggu beberapa detik. Kita harus hitung...tiga detik, baru bisa jalan," jelas Farida.

Sementara 'Give Away' harus memberikan jalan kepada mobil, sepeda, atau tram dari sebelah kanan yang lewat jika seandainya kita akan berbelok ke kiri.

Begitu pula saat berada di bundaran, kita baru boleh masuk setelah berhenti dan memberikan jalan kepada mobil yang datang dari sebelah kanan.


4. Tak Mengindahkan Batas Kecepatan

Ilustrasi Menyetir (iStockPhoto)

Satu hal lain yang termasuk kesalahan bagi pengemudi asal Indonesia adalah soal kecepatan. Di Australia, batas kecepatan wajib diikuti, jika tidak maka termasuk pelanggaran berat dalam berlalu lintas.

"Jika kecepatan tertulis '60', maka harus 60 (km/jam), boleh lebih lambat tapi diatas 55 (km/jam) karena bisa dipepet bahkan diseruduk mobil belakang."

Farida menjelaskan jalanan di kota-kota besar berkisar 40 hingga 80 km/jam, tapi di daerah pinggiran bisa mencapai 100 km/jam. Sementara di jalan tol, kecepatan maksimal biasanya adalah 100 km/jam.

"Kadang-kadang orang Indonesia lihat jalan sepi, main mengebut saja," ujarnya.

Tak hanya itu, mengemudi dengan kecepatan melebihi batas yang ditentukan juga akan dikenai denda yang jumlahnya terus meningkat, jika Anda sudah berkali-kali melanggar aturan batas kecepatan.

Dengan peraturan mengemudi yang ketat ini, karenanya Farida menyarankan warga Indonesia yang hendak mengambil tes mengemudi sebaiknya mengikuti kelas mengemudi untuk membiasakan cara mengemudi dan mengenal peraturan lalu lintas yang ada.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya